Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Mantan Kades Buncu Disorot soal Dana Bantuan

Bima, Bimakini.com.- Mantan Kepala Desa (Kades) Buncu Kecamatan Sape, Anwar, terindikasi menggelapkan sejumlah anggaran pada masa periodesasi jabatannya. Anwar yang memimpin Buncu dua periode ini diduga tidak melaporkan penggunaan beberapa anggaran yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemerintah Provinsi NTB.

Hal itu diungkap Ketua Komunitas Mahasiswa dan Pemuda Sape Utara (Kapsu), Ridwan, S.PdI, kepada wartawan, Rabu (13/2).
Ridwan mengaku bersama mahasiswa dan pemuda awalnya diminta oleh masyarakat setempat menelusuri penggunaan dana subsidi senilai Rp20 juta dari Pemkab Bima untuk pengembangan desa. Berdasarkan UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah, mekanisme LPJ kepala desa mesti terbuka dan dilaporkan kepada masyarakat dan BPD. Setelah itu baru diserahkan kepada Pemerintah Kecamatan selanjutnya Pemkab.
Dua periode menjadi Kades sejak 2001 hingga 2012, Anwar hingga kini belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut. Meski telah didesak oleh masyarakat, tetapi tidak ada respons positif. Hal itu mengindikasikan anggaran itu digunakan tidak sesuai sasaran.
Bahkan, untuk memastikan persoalan itu, diakuinya telah menanyakan kepada pejabat Kecamatan Sape dan dibenarkan belum adanya LPJ. Tidak hanya itu, pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyatakan belum ada selembar laporan pun mengenai penggunaan anggaran Rp20 juta itu. Indikasi penyimpangan terlihat pada program pembenahan desa yang dinilai tidak berbekas secara fisik dari anggaran tersebut.
“Ini menguatkan dugaan kami bahwa memang telah terjadi penyimpangan sehingga kami sampai hari ini menuntut agar menyerahkan LPJ, tetapi tidak mampu ditunjukan,” terang Ridwan.
Selain dana subsidi, pihaknya memertanyakan juga LPJ penggunaan dana bantuan untuk usaha bakulan sebesar Rp30 juta yang disalurkan Pemerintah Provinsi NTB akhir 2012 lalu yang belum diserahkan. Berdasarkan penulursan Kapsu, baru satu warga yang dipastikan menerima, itu pun hanya Rp500 ribu saja.
Tidak hanya itu. Lanjutnya, sertifikat Prona dan SPPT bagi masyarakat hingga kini baru sebagian yang dibagikan, sisanya tidak diketahui kemana. “Terkait masalah ini kami berencana melaporkan resmi kepada pihak Kepolisian dan sedangkan mengumpulkan sejumlah bukti,” tandasnya.

Mantan Kades Buncu, Anwar,  yang dihubungi membantah semua tuduhan Kapsu. Diakuinya, semua LPJ berkaitan dengan program desa dan penggunaan anggaran selama masa jabatannya, termasuk dana subsidi Rp20 juta dari Pemerintah Kabupaten Bima, telah dilaporkan semua kepada pemerintah. “Semua sudah selesai, tidak mungkin terjadi serahterima jabatan kalau LPJ belum diserahkan,” tegasnya melalui telepon seluler, Rabu siang.
Begitu pun dana usaha bakulan Rp30 juta yang disalurkan Pemerintah Provinsi NTB dan pembagian sertifikat Prona, diakuinya, semua sudah diselesaikan serta dilaporkan sebelum masa jabatan berakhir.
Menurutnya, organisasi mahasiswa dan pemuda itu tidak  berwewenang menanyakan LPJ Kades karena mekanisme pelaporan langsung kepada pemerintah kecamatan dan kabupaten. Mengenai laporan ke ranah hokum,  disilakannya. “Terserah mereka mau laporkan, yang penting sudah sesuai aturan,” ujarnya.
Sekretaris Desa (Sekdes) Buncu, Suwarno Yasin, yang dikonfirmasi enggan berkomentar banyak dan sempat terdiam beberapa kali saat ditanya wartawan. Setelah itu, dia baru membantah berkaitan dengan belum diserahkannya LPJ oleh mantan Kades sebelumnya.
Pria yang juga menjabat Sekdes dua periode sebelumnya ini mengakui LPJ akhir tahun lalu belum diserahkan lantaran dirinya sempat sakit sehingga belum tuntas dibuat dan hal itu telah disampaikan kepada Kapsu. “Kalau mengenai dana Rp20 juta sudah dilaporkan semua,” ujar Suwarno. (BE.20)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Penuhi unsur formil dan materil Tindak Pidana Pemilu (tipilu) salah satu Kepala Desa (Kades) Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima terancam pidana penjara. Koordinator...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Unit Pidum Sat Reskrim  Polres Bima menyerahkan bantuan sembako bagi keluarga korban kasus pembunuhan Robbu Sugara yang dilakukan tersangka Abdurahman  tahun 2018...

Olahraga & Kesehatan

Kota Bima, Bimakini.- Puluhan mahasiswa STISIP Mbojo Bima yang tergabung dalam Lembaga Dakwah Kampus (LDK) menggelar aksi demo di depan kantor BPJS Bima, Senin (2/10)....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Jembatan penghubung antara Desa Rasabou dan Desa Kara kembali disorot. Kali ini, pemerintah dua desa memanggil Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Tamrin,...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima merupakan salah saru desa yang terparah yang digenangi banjir bandang, Minggu (26/3). Hal  itu jika dilihat...