Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Mobil Sewa Digadai, Pemilik Lapor Polisi

Kota Bima, Bimakini.com.- Pengelola usaha sewa mobil, Multi Rent Car, H. Fadil, melaporkan Andi Basarudin (39), warga Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat ke Polres Bima Kota atas dugaan penipuan. Andi atau akrab disapa Dae Basa diduga telah menggadai mobil yang disewanya senilai Rp15 juta.

Fadil yang mengelola usaha sewa mobil milik mertuanya, Said, di Melayu kepada wartawan mengungkapkan awalnya Andi mendatangi tempat sewa mobil dan hendak menyewa satu mobil dengan tujuan ke Sumbawa. Namun, karena tujuan keluar daerah Bima ditolaknya.
Dua hari kemudian, cerita Fadil, atau  Kamis (24/1) lalu oknum kembali datang ingin menyewa mobil. Saat itu, tidak berada di rumah sehingga dilayani mertuanya. Oleh mertua mobil jenis Avanza warna hitam A 1370 H akhirnya disewakan, tetapi diingatkan tidak membawa keluar daerah.
Saat itu, terangnya, oknum mengaku hanya menyewa selama tiga hari dan membayar sewa muka senilai Rp900 ribu sesuai ketentuan. Untuk mengantisipasi mobil tersebut tidak dibawa keluar daerah, oknum tidak diberikan STNK asli kendaraaan dan hanya diberikan surat jalan dari Kepolisian.
Selain itu, katanya,  sebagai jaminan oknum juga diminta menyimpan identitas, nomor telepon seluler, dan menandatangani berita acara penyewaan. Setelah tiga hari berlalu dan melihat oknum tidak mengembalikan mobil, telepon selulernya  dihubungi beberapa kali, tetapi tidak aktif.
Setelah itu, Fadil berupaya mendatangi kediaman oknum sesuai alamat yang tertera dalam SIM yang disimpan, tetapi tidak ada. Bahkan, alamat tersebut tidak diketahui pasti. Dia pun meminta bantuan kepada rekannya yang bekerja diperhubungan untuk melacak mobil yang disewa.
Akhirnya, lanjut Fadil, belakangan diinformasikan oleh rekannya mobil itu diketahui telah digadai kepada seseorang di Rabangodu senilai Rp15 juta. Karena masih beritikad baik,  dia berusaha mengubungi oknum untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
       Saat itu, melalui telepon oknum sempat menjanjikan akan mengembalikan mobil dan membayar sisa uang sewa. Namun, janji itu tidak kunjung ditepati hingga bermaksud melaporkan kasus itu kepada Kepolisian. Sabtu (9/2) lalu, tiba-tiba oknum menelepon dan kembali berjanji untuk mengembalikan.
Mendengar janji tersebut, Fadil urung melaporkannya kepada Kepolisian sambil menunggu pengembalian mobil. Namun, setelah dua hari terlewat tidak ada itikad baik seperti yang dijanjikan. Akhirnya, ilaporkan resmi ke Polres Bima Kota, Selasa (12/2) lalu.
Pemilik Multi Rent Car, Said, saat ditemui membenarkan telah melaporkan oknum kepada Kepolisian lantaran tidak punya itikad baik mengembalikan mobil yang telah digadai. Dia telah beberapa kali ditipu dengan janji menyelesaikan persoalan, tetapi tidak pernah ditepati.
Bahkan, diakuinya, saat ini mobil Avanza sewaan miliknya masih berada di rumah warga Rabangodu tempat gadai mobil. Untuk menangani penarikan mobil tersebut,  dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.
Andi Basarudin yang beberapa kali dihubungi wartawan melalui telepon seluler tidak merespons, meski diaktifkan. Saat itu oknum hanya menjawab dengan pesan singkat menanyakan siapa.
Usai dijawab bahwa wartawan meminta tanggapan atas persoalan tersebut, Andi tidak membalas lagi. (BE.20)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Beberapa hari ini beredar di Media Sosial (Medsos) Facebook bahwa Kapolsek Bolo, AKP. Hanafi Jr menerima uang untuk penyelesaian kasus, informasi tersebut...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Enam orang diduga pestas sabu ditangkap, Rabu (16/11/2016) pukul 16.50 Wita di kosa-kosan pertama Rt 09 RW 03 Kelurahan Lewirato Kecamatan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Jajaran Polres Bima Kota berhasil mengamankan kendaraan yang mengangkut pupuk bersubsidi, Senin (26/9) di Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Pupuk itu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Tahanan Polres Bima dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),  Syukrin (29), warga Desa Talabiu Kecamatan Woha, kabur dari sel  Polres Bima. Peristiwa...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.com.- Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin, Senin (21/3/2016)  siang,  mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Raba Bima. Kehadiran Wali Kota...