Kota Bima, Bimakini.com,- Politik uang atau money politic kerap menjadi strategi calon kepala daerah dalam mendulang suara. Membayar suara rakyat dengan uang, agar terpilih menjadi calon pemimpin. Figur seperti itu, sesuangguhnya sama dengan menegaskan diri akan menjadi calon koruptor. Hal itu diingatkan oleh Sekretaris Umum HMI Cabang Bima, Amiruddin, Senin (18/2).
Amirudin mengingatkan semua pihak untuk berpolitik santun dan sehat, tidak menempuh cara-cara kotor dalam memenangkan Pemilukada. Masyarakat harus diberikan pendidikan politik yang sehat, agar proses demokrasi berkualitas.
“Para politisi harus memberikan pendidikan politik pada masyarakat, figur yang melakukan politik uang, maka sama halnya menjadi calon maling uang rakyat,” tegasnya.
Masyarakat juga diingatkannya untuk tidak mendukung aksi politik yang oleh para calon. Justru ketika melihat dan mendapatkan tindakan seperti itu melaporkannya ke Panwaslukada untuk diproses, karena bagian dari pelanggaran Pemilukada. “Kalau masyarakat mendukung lantaran tawaran uang, maka sama halnya mendukung mereka menjadi koruptor dan akan memerkosa hak-hak rakyat,” katanya.
Jika kenyataan ini terus dibiarkan, kata dia, maka sama seperti pandangan pengamat politik sebagai demokrasi padat modal. Dalam demokrasi ala ini, ide dan gagasan membangun bangsa tidak berfungsi lagi, tergusur oleh kekuatan hegemonik kuasa modal.
“Kedalam gagasan politik ditaklukkan oleh megahnya design pencitraan media, kebersahajaan yang menjadi tauladan digusur oleh kemewahan hidup alit, sementara transparansi dan akuntabilitas publik diabaikan begitu saja,” ujarnya.
Untuk itu, kata dia, nalar akal sehat masyarakat jangan sampai dikelabui oleh cara-cara kotor seperti itu. Salah satu cara menghentikannya adalah dengan menolak politik uang dan tidak menggadai suara untuk mendukung calon koruptor. Karena mereka pasti akan berfikir mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.