Kota Bima, Bimakini.com.- Ini perkembangan terbaru dari kasus pembunuhan pelajar di Kecamatan Sape, bulan lalu. Polres Bima Kota kini menahan EM, ayah AR (15), yang diduga menghabisi nyawa Syahbudin (16). Namun, aparat Desa Rasabou itu ditahan karena dilaporkan warga dalam kasus dugaan pengancaman.
Informasi yang diperoleh wartawan, EM ditahan karena masih terkait kasus tewasnya, pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sape, Syahbudin (16), asal Dusun Kore Desa Naru Barat Kecamatan Sape.
Hanya saja, Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK, SH, yang dikonfirmasi membantah EM ditahan karena terkait kasus pembunuhan sebelumnya, melainkan atas dugaan pengancaman yang dilaporkan warga Sape.
“EM ditahan tidak kaitannya dengan kasus pembunuhan, tetapi dalam kasus pengancaman,” terang Kapolres, Selasa siang.
Dikatakannnya, untuk pengembangan kasus pembunuhan Syahbudin, hingga kini masih diselidiki, termasuk dugaan keterlibatan EM. Belum ada tambahan tersangka dalam kasus tersebut dan masih tersangka tunggal AR (15), warga Dusun Gowa Desa Rasabou Kecamatan Sape.
Sebelumnya, aparat Polres Bima Kota mereka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan Syahbudin yang diduga dilakukan rekannya AR. Reka ulang itu untuk memastikan dan merunut kembali peristiwa pada Jumat malam pekan lalu.
Saat rekonstruksi itu, Kepolisian menghadirkan sejumlah saksi yang rata-rata masih dibawah umur. Menurut warga yang hadir, aksi pembunuhan ini terjadi lantaran pelaku dihasut oleh orangtuanya.
Rekonstruksi ini dilaksanakan pada pagi hari di halaman Satuan Reskrim Polres Bima Kota. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.