Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Oknum Aparat Desa Ditahan Atas Dugaan Pengancaman

Kota Bima, Bimakini.com.- Ini perkembangan terbaru dari kasus pembunuhan pelajar di Kecamatan Sape,  bulan lalu.  Polres Bima Kota kini menahan EM, ayah AR (15), yang diduga menghabisi nyawa Syahbudin (16). Namun, aparat Desa Rasabou itu ditahan karena dilaporkan warga dalam kasus dugaan pengancaman.

Informasi yang diperoleh wartawan, EM ditahan karena masih terkait kasus tewasnya, pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sape, Syahbudin (16), asal Dusun Kore Desa Naru Barat Kecamatan Sape. 
Hanya saja, Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK, SH, yang dikonfirmasi membantah EM ditahan karena terkait kasus pembunuhan sebelumnya, melainkan atas dugaan pengancaman yang dilaporkan warga Sape.
“EM ditahan tidak kaitannya dengan kasus pembunuhan, tetapi dalam kasus pengancaman,” terang Kapolres, Selasa siang.
Dikatakannnya, untuk pengembangan kasus pembunuhan Syahbudin, hingga kini masih diselidiki, termasuk dugaan keterlibatan EM. Belum ada tambahan tersangka dalam kasus tersebut dan masih tersangka tunggal AR (15), warga Dusun Gowa Desa Rasabou Kecamatan Sape.
       Sebelumnya, aparat Polres Bima Kota mereka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan Syahbudin yang diduga dilakukan rekannya AR. Reka ulang itu  untuk memastikan dan merunut kembali peristiwa pada Jumat malam pekan lalu.
      Saat rekonstruksi itu, Kepolisian menghadirkan sejumlah saksi yang rata-rata masih dibawah umur. Menurut warga yang hadir, aksi pembunuhan ini terjadi lantaran pelaku dihasut oleh orangtuanya.
Rekonstruksi ini dilaksanakan pada pagi hari di halaman Satuan Reskrim Polres Bima Kota. (BE.20)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Sekelompok anak muda yang sedang pesta miras dan membawa senjata tajam diamankan. Mereka mengganggu pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalan menuju...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- terduga pelaku pengancaman tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Bima, Ahad (15/8/2021) lalu ddikenakan pasal  335 KUHP jo pasal 55 Ayat (1)...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kasus pengancaman  tejadi di ruang IGD  RSUD Bima, Ahad (15/8/2021).  Tiga terduga pelaku diamankan polisi setelah mengancam tenaga kesehatan (Nakes) dengan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Terduga pelaku yang mengancam empat warga Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima sudah menyerahkan diri di Mapolres Kabupaten Bima, Jum’at (16/7/2021).  Hal itu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Empat pemuda asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima diancam oleh dua orang misterius. Keempat pemuda yang menjadi korban pengancaman tersebut, yakni...