Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Panwaslu Akan Identifikasi PNS Terlibat Politik Praktis

Kota Bima, Bimakini.com.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima akan segera mengindetifikasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat politik praktis yakni ikut hadir dan terlibat aktif saat pendaftaran bakal calon. Pihaknya juga meminta bantuan kepada semua komponen agar melaporkan kepada Panwaslu apabila menemukan PNS terlibat yang disertai bukti.

Demikian disampaikan Panwaslu Kota Bima melalui Ketua Bidang Pengawasan, Ir.Khairudin M.Ali,M.Ap, senin (11/2) siang saat diwawancari berkaitan dengan indikasi keterlibatan sejumlah PNS saat pendaftaran balon incumbent, HM Qurais-H.A.Rahman,SE (Qurma).

Ditegaskannya, Panwaslu menindak tegas siapapun PNS yang terbukti terlibat aktif saat pendaftaran balon. Hal itu seperti yang terjadi saat deklarasi pasangan Hj.Ferra Amalia,SE,MM-Drs.HM.Natsir,MM (Fersi) ada oknum PNS yang telah dipanggil. Apalagi kalau ada yang secara terang-terangan menggunakan atribut pegawai atau PNS mengenakan pakaian bergambar balon tertentu. Hanya saja, saat pengawasan pendaftaran tidak semua PNS bisa dikenali.

“Untuk itu, kalau ada yang mengenali dengan buktinya silahkan laporkan kepada kami,” ujarnya disela mengawasi pendaftaran di KPU.

Berkaitan dengan keterlibatan beberapa pegawai Humas Pemkot yang mendokumentasikan pendaftaran balon incumbent. Mestinya kata Khairuddin kalau memang ingin mendokumentasikan pendaftaran balon tidak hanya ketika incumbent mendaftar tetapi semua balon lain juga begitu sehingga tidak terkesan memihak.

Apabila hanya balon incumbent yang didokumentasikan katanya maka hal itu merupakan indikasi keterlibatan dan tidak netral. Begitu pun dengan pengawalan dari Pol PP, DLLAJ dan Kesbanglinmas mestinya bisa membedakan antara agenda pemerintahan dan pribadi Walikota sebagai bakal calon.

Namun lanjutnya, apabila ingin mengawal atau memantau maka semua balon lain harus diperlakukan sama jangan istemewakan incumbent saja. Meski alasan karena masih melekat jabatan sebagai Wali Kota dinilainya tetap keliru karena pendaftaran balon merupakan agenda diluar pemerintahan.

Untuk mengantisipasi adanya tindak pelanggaran diakuinya Panwaslu bahkan telah mendatangi kediaman semua pasangan balon untuk mengingatkan agar tidak melibatkan PNS dalam kegiatan politik. “Kami juga mengimbau kepada semua PNS agar bisa menahan diri jangan sampai terlibat,” ingatnya.

Apabila ada indikasi tekanan dari atasan ujarnya seperti adanya laporan masyarakat bahwa PNS di Kabupaten Bima merasa dilematis. Pada sisi lain ingin netral tetapi muncul juga tekanan dari atasan untuk mendukung balon yang kebetulan berkeluarga dengan kepala daerah. Kejadian seperti itu diharapkannya bisa dilaporkan kepada Panwaslu sehingga bisa diproses. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima membuka seleksi calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan dimulai diumumkan Senin (25/09/2017). Penjaringan dilakukan untuk...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Enam orang diduga pestas sabu ditangkap, Rabu (16/11/2016) pukul 16.50 Wita di kosa-kosan pertama Rt 09 RW 03 Kelurahan Lewirato Kecamatan...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.-  Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima belum menerima  laporan dari SMK 45 Kota Bima  berkaitan dengan kasus oknum...

Olahraga & Kesehatan

Kota Bima, Bimakini.com.- Dalam bulan Februari ini, Kota Bima memiliki sejumlah event nasional dan regional. Salah satunya, Jelajah Alam Bima, yang digelar oleh Bima...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima, Abdullah, SH, mengaku saat berkoordinasi ke Paslon nomor 4 dan membantu Ketua Partai...