Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Panwaslu Temukan Ribuan Keterangan Domisili Ilegal!

Khairudin M Ali/ PAnwaslukada Kota Bima

Kota Bima, Bimakini.com.- Verifikasi faktual semua syarat dukungan yang diserahkan bakal calon (Balon) perseorangan atau independen telah dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima. Hasilnya, terdapat sejumlah temuan yang terindikasi kecurangan. Di antaranya ditemukan ribuan surat keterangan domisili di Kelurahan Kolo yang tidak memiliki nomor registrasi di kantor kelurahan setempat.

Panwaslu Kota Bima melalui Ketua Bidang Pengawasan, Ir.Khairudin M.Ali, M.AP. mengaku terdapat sekitar 1.400 lebih surat keterangan domisili ilegal ditemukan di Kelurahan Kolo saat verifikasi. Surat tersebut merupakan dokumen untuk dukungan pasangan Ir. H. Ihsan, MM- Ir. Taufiurrahman, MT.
     Awalnya, kata Khairudin, tidak ada yang aneh pada surat keterangan domisili tersebut meskipun dikeluarkan dalam jumlah banyak pada waktu yang bersamaan. Namun, setelah diverifikasi pada pihak Kelurahan Kolo yang mengeluarkan surat terdapat kejanggalan. Surat tersebut memang ditandatangani oleh pejabat kelurahan. “Menjadi masalah dan tidak sah ketika dicek ternyata pada registrasi di Kelurahan tidak tercatat ribuan surat tersebut,” ungkapnya di kantor Panwaslu, Rabu pagi.

    Anehnya lagi, lanjutnya, nomor surat terakhir pada daftar registrasi  baru mencapai 117, sedangkan ribuan surat yang keluar dengan nomor di atas 200. Temuan itu telah disampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan dan meminta untuk semuanya untuk dicoret karena dinilai tidak memenuhi syarat.
      Meski PPS masih sempat ingin tetap memfaktualkannya, tetapi semua temuan itu akhirnya dicoret. Selain temuan itu, di Kelurahan Kolo juga ditemukan adanya penggunaan sejumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada surat dukungan pasangan Ir.H.Ihsan,MM-Ir.Taufiqurrahman,MT.
Untuk mengecek NIK itu jelasnya, Panwaslu mengonfirmasi mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadiscapil) Kota Bima, Drs.Jufrin selaku pihak yang bertandatangan. Saat itu dibenarkan adanya NIK yang dikeluarkan pada masing-masing kelurahan. Namun, setelah dicek pada warga ternyata NIK itu tidak satupun yang memegang kendati pihak kelurahan memegangnya sebagai arsip.
“Pertanyaan kami kenapa tim sukses balon bisa memegangnya sementara pada warga tidak ada, bagaimana bisa dilakukan verifikasi?,” herannya.
Alhasil dengan adanya temuan itu diakuinya suara dukungan Ihsan-Taufik di Kolo ambruk. Temuan yang hampir sama juga terdapat di Kelurahan Rite, ratusan lebih surat keterangan domisili untuk dukungan Ihsan-Taufik tidak terdaftar pada registrasi surat keluar di kelurahan setempat.
Menyikapi beberapa temuan itu pihaknya akan segera memanggil tim sukses baik di Kolo maupun di Rite untuk mengelarifikasi indikasi kecurangan tersebut. “Saat ini kami juga sedang mengidentifikasi apakah ini masuk tindak pidana pemilu atau pelanggaran administrasi,” ujarnya.
Secara umum berdasarkan hasil verifikasi tambahnya, kedua pasang balon mengalami kekurangan syarat dukungan. Pasangan Kombes Pol. Ir. Raden Roro Soesi Widiarti-M. Rum Saleh, SH (Noli Bunda Rum)  kekurangannya sebanyak 5.930 sedangkan Ir.H.Ihsan,MM-Ir.Taufiqurrahman,MT sebanyak 14.730 setelah dikali dua kali lipat.
Kekurangan itu katanya harus diperbaiki dalam tempo tujuh harus berdasarkan aturan, apabila tidak mampu maka dianggap gagal dan tidak bisa melanjutkan ketahapan pencalonan. (BE.20)  

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima membuka seleksi calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan dimulai diumumkan Senin (25/09/2017). Penjaringan dilakukan untuk...

Berita

Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima telah membuat rekomendasi mengenai sengketa lahan warga Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora dengan PT Sanggar...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima, Abdullah, SH, mengaku saat berkoordinasi ke Paslon nomor 4 dan membantu Ketua Partai...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Hasil klarifikasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima terhadap Camat Woha, Dahlan, akan direkomendasikan kepada Pj. Bupati Bima, Drs. Bachrudin, untuk kepentingan...

Politik

Bima . Bimakini.com.- Pembentukan tim pasangan calon nomor urut 4 Dinda-Dahlan di Desa Naru Kecamatan Woha Selasa (1/9/2015) pekan lalu, ditemukan kehadiran sejumlah kepala sekolah...