Bima, Bimakini.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menerima perbaikan 1.023 sampel dukungan terhadap pasangan Lalu Ranggalawe-HA. Muhlis (Laris). Dokumen dukungan tersebut akan dicek pada tingkat PPS, PPK dan KPU hingga tanggal 7 Maret mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Nursusilawati, S.IP, mengatakan setelah pasangan Laris mengajukan perbaikan dokumen dukungan, penyelenggara pada setiap tingkatan akan mengecek atau memverifikasi dokumen dan faktual dukungan. Berdasarkan data yang diterima, jumlah dukungan pasangan independen tersebut juga menyebar pada sejumlah desa selain yang termasuk dalam sampel dukungan yang diajukan sebelumnya.
“Kalau dari data baru yang diajukan tidak termasuk di desa Rade (Kecamatan Madapangga), tetapi di desa-desa baru. Setelah ini kita akan melihat nanti saat rekapannya nanti di KPU Provinsi (NTB) akan memenuhi syarat atau tidak,” katanya di Woha, kemarin.
Sebelumnya, saat pengecekan administrasi dukungan terhadap pasangan tersebut, Panwaslu Kabupaten Bima menemukan, dari 515 sampel, yang sesuai fakta hanya 3. Sesuai hasil klarfikasi pengawas, sebagian warga mengaku tidak mendukung, selain itu tidak sesuai alamat. Selain itu, umumnya, 1 Kartu Tanda Penduduk (KTP) digunakan untuk lima orang. (BE.17)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.