Kota Bima, Bimakini.com.- Sejumlah pihak menyayangkan pendataan warga yang mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tidak tepat sasaran. Mereka agar pendataan diverifikasi ulang untuk memastikan warga yang menerimanya valid. Seperti saran warga Kota Bima, Yasin M. Saleh, Ketua Rukun Tetangga di Kelurahan Mande.
Yasin mengharapkan agar pihak terkait memverifikasi ulang kartu Jamkesmas yang sudah dibagikan maupun yang sudah diterbitkan, namun belum dibagikan. Masalahnya hampir pada seluruh kelurahan terdapat kesalahan warga penerima.
Menurutnya, verifikasi itu sangat penting agar bisa mengetahui kondisi warga penerima, karena penerima Jamkesmas memiliki kriteria, bukan sembarangan hingga mantan hakim bisa mendapatkan layanan Jamkesmas. Kesalahan itu bisa menimbulkan masalah baru, karena kecemburuan sosial pasti ada. “Apalagi kartu itu bagi masyarakat miskin,” katanya di Mande, Jumat.
Persoalan mendasar, menurutnya, ada pada petugas pendata yang diduga tidak menyinkronkan syarat mendapatkan layanan Jamkesmas dengan yang didata. Tidak hanya itu, pihak Jamkesmas harus melibatkan pihak RT/RW saat pendataan, tidak hanya sepenuhnya percaya kepada petugas yang ditunjuk. Masalahnya belum tentu petugas yang ditunjuk oleh pihak Jamkesmas mengetahui kondisi masyarakat setempat. “Idealnya daripada muncul keributan kemudian hari sebaiknya verifikasi ulang saja,” ujarnya.
Disarankannya agar pembagian kartu Jamkesmas dihentikan dulu untuk diverifikasi, contoh kasus yang terjadi di Kelurahan Mande bisa saja merambat ke kelurahan lain. Dia tidak menyoalkan adanya penangguhan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang menanggulangi masyarakat miskin yang tidak masuk dalam Jamkesmas dimasukan dalam Jamkesda, yang menjadi masalah adalah pendataan yang tidak tepat sasaran.
“Siapapun pasti cerdas menilai masalah ini, persoalan ini adalah masalah pendataan yang tidak tepat, kalau selamanya tidak tepat kasihan rakyat miskin, ini sama dengan yang disebutkan yang kaya makin kaya yang miskin makin melarat,” ujarnya. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.