Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Sejumlah PNS Terindikasi Terlibat Politik Praktis

Kota Bima, Bimakini.com.-  Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS)  di  lingkungan dan Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima terindikasi terlibat politik praktis. Hal itu terlihat pada acara deklarasi pasangan bakal calon (Balon) Hj. Ferra Amelia, SE, MM–Drs. HM. Natsir, MM, Kamis (7/2) siang di lapangan Merdeka.

Pantauan Bimakini.com, sejumlah PNS terlihat diantara kerumunan massa. Di antaranya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, Kepala UPT Dinas Dikpora Soromandi, Kepala UPT Dinas Dikpora Wera, dan Kepala UPT Dinas Dikpora Ambalawi. Selain itu, ada juga oknum PNS Dinas Pariwisata Kota Bima yang secara terang-terangan menjadi pembawa acara (MC).

Menanggapi hal itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima melalui Ketua Bidang Pengawasan, Ir. Khairudin M.Ali, M.AP, menegaskan bahwa keterlibatan PNS dalam politik praktis merupakan bentuk pelanggaran, karena aturan secara tegas telah melarang. Keterlibatan itu seperti menggunakan atribut kepegawaian atau terlibat aktif dalam kampanye politik.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Berkaitan dengan PNS yang ikut serta saat acara deklarasi pasangan Fersi, diakuinya, memang ada karena pihaknya ada di lokasi untuk mengawasi. Hanya saja, saat itu pihaknya sedang fokus mengecek surat izin kegiatan deklarasi sehingga memerintahkan Panwascam Rasanae Barat untuk mengindentifikasi oknum PNS yang ikut serta.

“Tadi memang ada PNS, bahkan MC berstatus PNS serta terlibat aktif saat deklarasi,” ungkapnya kepada wartawan ditemui di Panwaslu, Kamis siang.

Mengenai sanksi terhadap indikasi pelanggaran itu, katanya, Panwaslu  belum menindak karena harus memrosesnya dahulu. Hal itu akan menjadi temuan Panwaslu sebagai dasar untuk memanggil dan memintai klarifikasi kepada oknum PNS yang terindikasi terlibat saat deklarasi.

Kepada semua PNS lainnya, diimbaunya, tetap menjaga netralitas sebagai abdi negara dan tidak ikut berpolitik praktis. Sebab apabila terbukti melanggar aturan, Panwaslu akan menggunakan kewenangan untuk menindak tegas tanpa kompromi.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sekretaris panitia deklarasi pasangan Fersi, Abdul Rauf, yang dikonfirmasi mengaku pihaknya tidak pernah memobilisasi massa atau permintaan khusus dari unsur PNS untuk menghadiri acara deklarasi. Apabila ada oknum PNS yang hadir maka hal, itu diluar kewenangan pihaknya.

“Tidak ada permintaan dari kami untuk ikut kampanye, kalaupun mereka datang sendiri bukan kami undang,” jelas Rauf di lokasi kegiatan.  (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Enam orang diduga pestas sabu ditangkap, Rabu (16/11/2016) pukul 16.50 Wita di kosa-kosan pertama Rt 09 RW 03 Kelurahan Lewirato Kecamatan...

Opini

Oleh: Ahmad Ada yang menarik dari Pilkada Kabupaten Bima. Keterlibatan kelompok yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Masyarakat Pemilih Cerdas (Gema-Pis) dan Rumah Cita. Seperti diberitakan...

Peristiwa

Bima, bimakini.com.- Hingga hari ketiga, Sabtu (28/11/2015) penetapan tanggap bencana kebakaran Desa Bajo Pulo Kecamatan Sape, sejumlah bantuan dari pemerintah dan berbagai elemen masyarakat...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bima 9 Desember 2015, Gerakan Masyarakat Pemilih Cerdas (GEMA-PIS) dan Rumah Cita mengagendakan sejumlah kegiatan,...

Politik

Kota Bima, Bimakini.com.- Eskalasi suhu politik prosesi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Bima, bukan saja dirasakan warga wilayah setempat. Tetapi, berimbas dan berpengaruh...