Bima, Bimakini.com.- Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bima mengantisipasi kebiasaan buruk pegawai malas yang biasa menggunakan waktur kerja untuk menjelajahi situs tertentu pada internet. Saat ini, Satuan Kerja setempat memblokir situs Facebook dan Youtube bagi pengguna jaringan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda).
Kepala Seksi (Kasi) Desiminasi dan Informatika Dishubkominfo Kabupaten Bima, Muhammad Irfan, ST, M.Eng, mengatakan, sejak beberapa pekan terakhir, pengguna jaringan lingkup Setda tidak bisa mengakses situs Facebook dan Youtube saat jam kerja. Hal tersebut dilakukan menyusul banyaknya pegawai yang mengakses situs Facebook saat jam kerja. “Dua situs tersebut kami blokir saat jam tertentu, sehingga pegawai bisa berkonsentrasi kerja. Tidak menggunakan untuk browsing dan main Facebook, setelah selesai jam kerja situs tersebut bisa diakses lagi. Kebetulan pengendalian server internet beberapa SKPD dan lingkup Setda ada kami,” katanya di Dishubkominfo, kemarin.
Dikatakannya, selain mengoptmalkan kinerja pegawai, tujuan pemblokiran dua situs tersebut juga agar tidak bisa diakses siswa yang menggunakan jaringan internet milik Dishubkominfo saat jam sekolah. Selama ini juga, Dinas setempat juga memblokir sejumlah alamat situs porno. “Tujuan kita menginginkan penggunaan internet yang sehat,” katanya.
Diisyaratkannya, ke depan pemerintah memrogramkan akan membangun jaringan internet seluruh kecamatan yang tersambung secara paralel atau interkoneksi, terutama pada seluruh sekolah, Puskesmas dan Satuan Kerja lain, sehingga koordinasi semakin optimal.
“Saat ini program pemerintah Warung Internet Masyarakat atau WIM dan sekarang baru di Kecamatan Bolo, ke depan akan dikembangkan juga ke Madapangga dan kecamatan lain,” pungkasnya. (BE.17)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.