Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Status Barang Bukti Kasus Mantan Bupati, Tunggu Fatwa MA

Dompu, Bimakini.com.-  Saat ini, kondisi dua unit mobil yang dibeli oleh Pemerintah Kabupaten Dompu, yakni satu unit bus dan mobil tinja,  pengadaan pada masa Bupati Dompu Syaifurahman, memrihatinkan. Bahkan, terkesan dibiarkan begitu saja. Andaikan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, akan lebih berguna.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu Mursito, SH, M.Hum, mengatakan masalah barang bukti dua unit mobil itu saat ini sedang menunggu fatwa Mahkamah Agung. Hal itu karena dalam amar putusan hukum pengadilan Tipikor yang menjatuhkan vonis penjara mantan Bupati Syaifurahman dan mantan Kabag Umum Setda Dompu, Chandradinata, itu tidak disebutkan dalam petikan itu apakah kendaraan  itu diserahkan kembali kepada Pemerintah Daerah atau tidak.       “Sehingga masih mengambang,” ujarnya di Dompu, Selasa (19/2).
Selain itu, katanya, dua unit mobil bus dan mobil tinja itu adalah barang bukti dari Wanton, yang juga tersangka kasus itu. Namun, sebelum diputuskan perkaranya, Wanton meninggal dunia sehingga barang buktinya pun belum bisa dipastikan akan dikembalikan ke daerah atu Negara. “Setelah adanya fatwa itulah baru dieksekusi,” ujarnya.
     Dia mengakui prihatin melihat kondisi dua unit mobil itu yang tidak bisa dimanfatkan untuk kepentingan masyarakat Dompu. (BE.15)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Ulet Jaya Bima (UJB) siap ambil bagian pada kegiatan Festival Budaya Keraton Bima. Kesiapan itu disampaikan ketika Owner UJB, Iman Soryo...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mengumumkan Rabu (15/2/2017) libur. Hal itu menyusul adanya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) dan Reformasi Birokrasi (RB)...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Mahasiswa pascasarjana Institut Pertanian Bogor (IPB), Rismunandar Iskandar menulis surat di laman Facebooknya. Surat itu ditujukannya pada Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Apa yang dilakukan Putri Alfina Damayanti (14), pelajar SMPN  4 Sape, sebelum menghilang dari tengah keluarganya? Tidak banyak yang mengetahuinya. Hanya dikabarkan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Pengawasan seluruh komponen  desa  sangat  diperlukan agar pembangunan desa berjalan sesuai  harapan.  Namun,  nanti dulu. Pengawasan yang seperti apa? Bupati  Bima Hj...