Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Sucipto-Junaidin Mendaftar ke KPU

Sucipto saat serahkan berkas ke KPU

Kota Bima, Bimakini.com.- Pasangan dr. H. Sucipto-Drs. HM. Junaidin, MM atau dengan ‘sandi politik’ Sujud mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Rabu (6/2) sekitar pukul 13.30 WITA. Kedatangan pasangan Sujud didampingi perwakilan partai pengusung yakni PKS, Hanura, dan PPP. Selain itu, diantar ratusan pendukung dan tim sukses. Sebelum tiba di kantor KPU, pasangan bersama pendukung menggelar konvoi keliling sambil berorasi.

Sujud merupakan pasangan pertama yang mendaftar dan memantapkan diri ikut dalam bursa Pemilu Wali dan Wakil Wali Kota Bima. Sejumlah pasangan lainnya masih berkonsolidasi dan mencari waktu yang tepat.
Penyerahan dokumen syarat pencalonan pasangan itu diterima oleh Ketua KPU Kota Bima disaksikan Panwaslu Kota Bima. Usai penyerahan, tim pemeriksa berkas dari KPU langsung mengecek kelengkapan berkas sesuai dengan ketentuan.
Saat itu, Ketua KPU Kota Bima, Hj. Nur Farhaty, M.Si, menjelaskan kembali tahapan Pemilu dan syarat pencalonan yang mesti dilengkapi oleh Balon, di antaranya diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan dukungan paling rendah 15 persen dari jumlah kursi DPRD atau persentase suara sah atau paling sedikit empat kursi DPRD berdasarkan hasil Pemilu 2009.
Setelah penyerahan itu, katanya, KPU bertugas antara lain menerima kelengkapan syarat, memeriksa jumlah kursi paling sedikit 15 persen, mencatat syarat pengajuan Balon, dan mencatat nama tim kampanye dan rekening dana kampanye. Pada tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan pasangan Balon.
Setelah itu, pengumuman nama calon yang ditetapkan dilakukan pada tanggal 25 Maret dilanjutkan pembagian nomor urut calon tanggal 26 hingga 31 Maret. Menutup pemaparan itu, KPU berharap agar Pemilu kali ini jauh lebih berkualitas dibanding sebelumnya.
“Berkualitas tentunya dibutuhkan peran semua komponen seperti tim sukses, Panwaslu, pers, maupun masyarakat jadi bukan hanya KPU,” harapnya di aula kantor setempat.
Tim sukses Sujud, Samsudin, SE, mengatakan secara umum syarat dukungan suara 15 persen telah terpenuhi karena diusung oleh PKS (2 kursi), Hanura (2 kursi) dan PPP (1 kursi). Selain itu telah menyerahkan persyaratan kelengkapan balon seperti surat koalisi, visi-misi dan daftar nama tim kampanye.
Meski demikian, kata  Ketua DPD PKS Kota Bima ini, apabila terdapat kekurangan akan diperbaiki sesuai dengan waktu yang ditentukan dan petunjuk KPU. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) mengamankan Erwin, pada Rabu (5/4) sekitar pukul 15.35 WITA. Pria itu adalah Kepala Seksi (Kasi)...

Politik

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, gelar Kursus Kepemiluan untuk Komunitas Peduli Pemilu, Rabu (19/10/2016). Hadir juga Ketua KPU RI, Juri Ardianto,...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kecamatan Woha menggelar debat calon Ketua Organisasi Siswa Intra-Sekolah (OSIS) tahun 2016-2017 di aula sekolah setempat,...

Politik

Kota Bima, Bimakini.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Senin (15/8/2016) berkoordinasi dengan Polres Bima Kota terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bima....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.-  Dua pemuda yang diduga terlibat kasus penjambretan terhadap Suryani, SPd, telah dibawa ke Mapolres Bima. Mereka tiba  Jumat (05/08/2016) dinihari sekitar pukul...