Kota Bima, Bimakini.com.- Warga Kelurahan Santi Kecamatan Mpuda memiliki kebiasaan positif yang patut ditiru. Apakah itu? Mereka menekuni usaha ekonomi masyarakat dan mandiri, karena hingga kini belum pernah disentuh oleh bantuan modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui komperasi maupun bantuan lainnya.
Bahkan, warga yang memiliki usaha ekonomi rumah-tangga itu mampu menyelesaikan pendidikan anak-anaknya hingga meraih gelar sarjana. Mereka hanya bermodal kecil menjual jajan, kerupuk, tusuk sate, dan lain-lainnya.
“Mereka sudah memiliki kelompok jenis usaha masing-masing dan sudah dilakukan secara turun-temurun,” ujar Lurah Santi, Arifuddin, B.SW, di kantor setempat, Selasa (5/2).
Untuk kelompok tusuk sate, katanya, ada tiga kelompok dengan masing-masing anggota 10 hingga 15 orang, satu kelompok untuk membikin dan menjual kue kering dan basah, serta satu kelompok pembuat kerupuk. Kegiatan mereka setiap hari dan omset penjualannya lumayan.
“Karena mereka tidak bisa membuat proposal, sehingga mereka tidak tahu bagaimana caranya mendapatkan dukungan modal dari pemerintah,” kata bapak empat anak ini.
Ke depan, katanya, usaha ekonomi warga itu harus mendapatkan dukungan dari semua pihak dan jajaran Kelurahan berusaha mendorong agar usaha mereka menembus masuk pusat pertokoan dengan label khusus dari kelompok usaha di Kelurahan Santi. Sekarang mereka berharap ada dukungan modal dari Pemkot Bima, terutama untuk pengembangan usaha melalui program pemberdayaan masyarakat.
Saat ini, kata dia, jumlah penduduk Kelurahan Santi sekitar 2.000 jiwa lebih dengan 545 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar pada 10 Rukun Tetangga (RT) dan lima Rukun Warga (RW). Namun, penambahan jumlah rumah warga di Santi terus berkembang karena banyak pejabat dari Kabupaten Bima senang memilih dan membangun rumah di Santi.
“Dengan kondisi seperti itu warga Santi saling bahu-membahu dan bergotong-royong, terutama bila ada kegiatan bersama,” katanya.
Terbukti, dalam penataan lingkungan dengan pembukaan gang di RT 04 BTN Santi berdasarkan kesepakatan membuka gang baru sepanjang 600 meter. Namun, disepakati pengerjaan pembukaan gang itu dilakukan setelah panen atau musim kemarau sekitar bulan Maret-April mendatang.
Warga Santi, katanya, merelakan sebagian tanah miliknya sekitar satu hingga dua meter untuk dibuatkan gang. Kesadaran seperti itu menyebabkan pihak kelurahan selalu bersama warga dalam menyelesaikan berbagai persoalan. (BE.13)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.