Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Ternyata, Calon Kasek ‘Dibandroli’ Rp2 Juta

Dompu, Bimakini.com.- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu kini dirundung isu miring. Puluhan calaon Kepala Sekolah (Kasek) yang lulus tes pekan lalu, rupanya dimintai unag senilai Rp2 juta/orang. Pungutan itu kini menjadi bahan perbincangan hangat berbagai kalangan,  terutama pendidikan dan masyarakat.

Bahkan, Bupati Dompu Drs. H. Bambang bereaksi dan memerintahkan Kadis Dikpora, H. Ikhtiar Yusuf, SH, agar semua uang itu dikembalikan. 
Informasi yang berkembang, jumlah uang yang diminta kepada 83 calon Kasek yang lulus tes beberapa waktu lalu sebanyak Rp2 juta. Warga pun  menyatakan mestinya tidak ada lagi pungutan,  apakagi jumlahnya senilai itu.
Mereka menguatirkan, pungutan itu membebani para calon Kasek dan bisajadi akan melakukan perbuatan  serupa kepada para siswa.
Bagaimana pengakuan Ikhtiar?  Dia mengakui adanya pungutan itu, namun bukan berdasarkan keinginannya. Tetapi, merupakan hasil kesepakatan dengan semua calon Kepala Sekolah, karena dana yang tersedia pada APBD Dompu hanya sampai pada tahap anggaran seleksi. Setelah itu, digelar musyawarah dengan para calon Kasek. Artinya bagi mereka tidak ada paksaan, namanya juga hanya sumbangan.
      Awalnya, kata  Ikhtiar, itu hanya lemparan ide. Namun, langsung direspons oleh para calon Kasek. Menurut mereka supaya memiliki pengetahuan tentang manajemen, administrasi dan bagaimana mengurus sekolah.
    Dia mengaku ikut menawarkan dan disepekati masing-masing calon mengumpulkan uang senilai Rp2 juta. Rinciannya, Rp1 juta untuk biaya pembekalan termasuk biaya menyewa Tutor, makan-minum, dan penginapan selama pembekalan. Sisanya  untuk umbangan hari ulang tahun pendidikan dan siswa miskin yang berprestasi. “Itu berdasarkan hasil keseakatan bersama dan bukan ada paksaan,” ujarnya seraya mengakui ide itu juga muncul dari Sekretaris Dinas Dikpora.
      Tetapi, katanya,  karena ada masalah dikembalikan Rp1 juta dan uang itu sudah dikembalikan sebanyak Rp78 juta. Oleh karena itu, dia berharap agar masalah itu tidak dikontroversikan terus karena bukan untuk pribadinya, namun berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat.
     “Pengumpulan uang itu berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat kok,” ujarnya.
      Bupati Dompu, Drs. H. Bambang, meminta agar masalah itu tidak terus diributkan. Kalau memang betul Kepala Dinas Dikpora Dompu telah meminta uang kepada calon Kasek untuk biaya pembekalan itu, diharapkan semuanya dikembalikan. “Saya minta uang yang telah dikumpulkan itu dikembalikan,” ujarnya. (BE.15)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Rupanya tanah di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba seluas 20,7 are yang menjadi objek perkara, telah disewakan kepada Abdullah, warga RT 09...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Berkas perkara empat Kepala Sekolah (Kasek), masing-masing AA, MT, MM, dan J, tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran rehab ruang kelas di...

Ekonomi

Bima, Bimakini.com.-Pergerakan kenaikan harga bawang merah dirasakan lambat oleh petani di Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Pergerakanya sempat menyentuh angka Rp1,875 juta, namun kini menurun...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini.com.-Sembilan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dompu yang tidak lolos seleksi test  tertulis, tes, kesehatan dan tes pisologi  meradang. Mereka menggugat hasil...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-Setelah pembukaanperekrutan bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Tim Seleksi (Timsel) telah menerima 13 pendaftardari 56 orang yang mengambil formulir....