Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Uang Persediaan Bidang DPPKAD Diduga Dipotong

Kota Bima, Bimakini.com.- Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bima diduga menyunat Uang Persediaan (UP) bagi masing-masing bidang pada dinas setempat. Akibat UP yang tidak diterima utuh tersebut pelaksanaan program pada bidang terhambat.

Munculnya dugaan pemotongan dana itu terendus dari sumber yang merupakan pegawai setempat. Kepada wartawan, sumber mengaku total semua UP yang mesti dicairkan untuk masing-masing bidang yakni Rp500 ribu. Namun, tidak semua dana tersebut dicairkan kepada bidang lantaran sebagian dipotong oleh Bendahara pengeluaran.
    Anehnya, katanya, masing-masing bidang yakni bidang anggaran, pendapatan, aset dan ditambah kesekretariatan dipaksa untuk menandatangani laporan pertanggungjawabab semua dana tersebut. Padahal, faktanya hanya sebagian dana yang dicairkan. Kondisi tersebut mengakibatkan pelaksaan program terhambat.
      “Bahkan, kita terpaksa mengutang fotokopi, alat tulis kantor dan mengisi sendiri bensin kendaraan karena keterbatasan dana,” ujar sumber, Senin lalu.
      Kepala DPPKAD, Muhaimin, SE yang dikonfirmasi mengaku baru mengetahui informasi pemotongan dana UP oleh Bendahara pengeluaran. Hanya saja, kalaupun itu benar, penyebabnya karena kekurangan dana sehingga rencana anggaran belanja (RAB) yang diajukan masing-masing bidang tidak bisa dipenuhi secara menyeluruh.
    “Terimakasih infonya, saya juga belum tahu ini. Nanti saya akan tanyakan ke Bendahara,” ujar Muhaimin ditemui di DPPKAD, Selasa.
     Meski demikian, kata Muhaimin, kekurangan dana tersebut dipastikannya tetap akan dibayar kembali, karena diperkirakan sebagian dana banyak terpakai oleh Bendahara pengeluaran untuk operasional di sekretariat. Lagipula, besaran dana seperti tertuang dalam RAB bidang tidak mesti semua dicairkan karena bergantung pada kebutuhan dan persediaan dana.
      Muhaimin mengaku tidak semua persoalan diketahuinya, apalagi soal teknis karena persoalan itu adalah urusan Bendahara pengeluaran. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Warga Desa Cenggu Kecamatan Belo, Kamis (12/11/2015) lalu sekitar pukul 12.00 WITA heboh. Warga setempat, M (65), diduga  terlibat dalam kasus asusila....

Pendidikan

Kota Bima,Bimakini.com.- Dana tunjangan sertifikasi beberapa guru SDN O3 Kota Bima diduga dipotong. Dari sekitar sembilan guru pada SDN yang beralamat di Jatiwangi Kecamatan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Setelah warga Desa Kalampa Kecamatan Woha,  TF, kini giliran IH ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polres Bima Kabupaten. Penangkapan dilakukan Minggu sore...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Tim Sat Narkoba Polres Bima Kabupaten berhasil mengamankan Sukrin (28), warga Desa Lido Kecamatan Belo, Kamis (16/4/2015) lalu. Sukrin dibekuk  bersama dua...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.-Dua pemuda  yang diduga terlibat dalam penembakan Kanit 3 Intelkan Polres Bima Kabupaten, Bripka M Yamin, dibekuk. Mereka ditangkap anggota Detasemen Khusus (Densus)...