Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Akhirnya Pasangan dalam Video Mesum Dinikahkan

ilustrasi

Kota Bima, Bimakini.com.- Pasangan muda-mudi yang berperan dalam video mesum, kini telah memastikan status mereka sebagai pasangan sah suami-istri. MR (22) warga asal Kabupaten Sumbawa, yang diduga anggota Polres Bima Kabupaten dan RM (21) warga Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota, dinikahkan Kamis lalu.

Kepastian itu diakui Lurah Jatibaru, Tasrif, S.Sos, kepada wartawan saat ditemui Jumat (1/3) lalu.
Diakui Tasrif, keduanya melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Asakota di lingkungan Tato, Jatiwangi, sekitar pukul 15.00 WITA pada Kamis (28/2) lalu. Pernikahan mereka dihadiri oleh orangtua RM dan sejumlah keluarga, MR didampingi oleh beberapa perwakilan dari anggota Polres Bima Kabupaten.
Katanya, semakin menambah jelas dugaan bahwa MR merupakan anggota Kepolisian. Apalagi, saat pengucapan prakata akad nikah disebutkan MR anggota Polres Bima Kabupaten, meski tidak disebutkan pangkatnya. Saat akad nikah tersebut, wali nikah RM adalah Bapak kandungnya, Ishaka, sedangkan wali nikah MR diwakilkan dari anggota Polres Bima Kabupaten.
Sebelum kedua pasangan ke KUA, ungkapnya, sempat dilangsungkan acara ramah-tamah keluarga kedua mempelai di kediaman RM di Jatibaru. Kemungkinan acara tersebut merupakan pernikahan kedinasan MR karena dihadiri oleh sejumlah anggota Kepolisian.
“Tapi saat acara di Jatibaru saya tidak sempat hadir dan hanya menghadiri acara akad nikah mereka di KUA, kemarin,” terang Tasrif di kantor kelurahan setempat.
Saat itu, Lurah mengelarifikasi kronologis penyebaran video. Diakuinya, penyebaran awal bukanlah di RT 05 melainkan di luar RT setempat, kemudian baru masuk kembali. Seperti penjelasan sebelumnya, diduga penyebarnya adalah Rusdin, rekan sekaligus tetangga RM.
Pihaknya telah memanggil Rusdin untuk mengelarifikasi, tetapi saat itu membantah telah mengedarkannya.
    Katanya, Rusdin hanya mengaku menyimpan video dan sempat menunjukkan kepada keluarga RM sebelum beredar luas karena awalnya tidak percaya.  Usai mengetahui kejadian itu keluarga RM merasa trauma.
Meski begitu, pihak keluarga Rusdin dan RM sepakat berdamai dan tidak ingin menempuh jalur hukum.
    Dijelaskannya, proses hukum tetap berjalan pada Kepolisian walaupun keduanya berdamai dan tidak ingin mengintervensi. Urusan itu diserahkan kepada Kepolisian.
     Mengenai langkah antisipasi semakin menyebarnya video di Jatibaru, pihaknya telah memanggil tokoh agama, masyarakat dan pemuda untuk bekerja sama membantu mengingatkan kepada masyarakat yang masih menyimpan video agar segera menghapus dan tidak menyebarkannya.
       Kasus tersebut, diakuinya, bukan hanya telah merusak citra Jatibaru, tetapi Kota Bima secara umum. Dia mengharapkan kasus itu tidak akan terulang dan menjadi yang terakhir. (BE.20)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Gejolak asmara kedua pelajar ini rupanya tidak memandang tempat. Mereka nekat melakukan perbutan layaknya suami istri di halaman tempat ibadah. Ahad (16/12)...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini. – Menanggapi video viral pelajar yang berdebat dengan anggota Sat Lantas saat ditilang, Kasat Lantas Polres Bima Kabupaten, IPTU Caka Gde Putu,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Video mesum yang diduga melibatkan  pelajar SMAN 2   Kabupaten Dompu berinisial A dan supir, saat ini menjadi pembicaraan hangat masyarakat dan siswa...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Perilaku pemuda sekarang ini semakin liar asaja. Saat bulan Ramadan, masih ada sebagian dari pemuda yang  doyan mengonsumsi Narkoba jenis sabu....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Warga RT 01 Dusun Pali Desa Donggobolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Selasa siang, mendadak heboh.  Ibu rumah- tangga desa setempat, Aisyah, diberi...