Kota Bima, Bimakini.com.- Aparat Kepolisian Resort Bima Kota kembali mengamankan penjual minuman keras (Miras) dan menyita sebanyak empat kardus berisi 48 botol Miras jenis Sofi Tuban. Dia adalah MG (48), warga Kelurahan Lampe Kecamatan Rasanae Timur, ditangkap di terminal Dara, Selasa (19/3) sekitar pukul 05.30 WITA. Saat itu, MG ditangkap ketika hendak menurunkan Miras dari bus antar-Provinsi, Rasa Sayang.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Satuan Narkoba, IPTU Suparman, mengungkapkan penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang diterima. Usai menerima informasi, anggota Buru Sergap dari Satuan Narkoba langsung ke lokasi dan memergoki pelaku sedang membongkar muatan berisi Miras dari atas bus.
Diakuinya, Miras tersebut hendak dibawa pelaku yang juga supir bus tersebut di rumahnya, Kelurahan Lampe. Namun, rencana pelaku mengedarkan Miras berkadar alkohol tinggi itu berhasil digagalkan. Kini, pelaku bersama barang bukti Miras, berikut satu unit bus Rasa Sayang telah diamankan untuk keperluan pemeriksaan.
“Saat dimintai keterangan, MG mengaku baru menjadi penjual miras, Dia ingin mencoba menjual Miras jenis Sofi tuban itu karena tergiur keuntungan yang banyak,” ungkapnya.
Pihaknya masih memroses kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya. Masalahnya, peredaran Miras diakui telah meresahkan masyarakat. Untuk membongkarnya perlu kerjasama dari semua pihak setidaknya menyampaikan informasi jika mengetahui ada yang menjual Miras.
“Kita masih proses kasus ini, tentunya butuh waktu dan kesiapan yang matang sehingga semuanya selesai dengan baik,“ ujarnya.
Ditambahkannya, pengungkapan peredaran Miras akan terus dilakukan dan diatensi khusus. Sebab, dampak Miras dapat merusak tatanan moral kehidupan masyarakat, terutama generasi muda. Untuk itu, Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan semua pihak.
“Kalau masyarakat menemukan ada oknum warga atau siapapun yang menggunakan Narkoba dan sejenisnya, silakan laporkan saja. Kita akan langsung menindaklanjuti apa yang menjadi laporan masyarakat tersebut,” pintanya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.