Kota Bima, Bimakini.com.- Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota hingga kini masih menyelidiki penyebaran video mesum yang diduga melibatkan oknum Polisi dengan wanita asal Kelurahan Jatibaru. Belum satu pun tersangka pengedar yang ditetapkan dalam kasus tersebut.
Padahal, sudah tujuh saksi yang sudah diperiksa terkait peredaran video tidak mendidik itu. “Belum ada tersangka yang kita tetapkan, karena masih ada keterangan yang harus kita sinkronkan. Kalau saksi sudah tujuh orang kita mintai keterangan,” terang Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK, SH, Senin (25/3) pagi.
Diakuinya, dari keterangan tujuh saksi sudah ada yang mengarah kepada pelaku pengedar video. Hanya saja, perlu keterangan tambahan untuk menyinkronisasikan semua data yang diungkap. Hal itu demi mendapatkan validasi dan akurasi data. Selain itu, penanganan Kasus tersebut akan berjalan maksimal apabila pelaku yang menjadi aktor dalam video bisa lebih dahulu terungkap.
“Kalau kita kan hanya menyelidiki pelaku pengedarnya, untuk pelaku pembuatan dan pemeran videonya silakan tanyakan ke Polres Bima Kabupaten,” ujar Kumbul ditemui di Mapolresta.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat, Brigadir Jenderal, M. Iriawan, SH, MM, berjanji akan menindak tegas apabila anggota Polri terbukti bersalah, seperti pada kasus video mesum, dugaan perkosaan, dan lainnya.
“Kami tidak akan tolerir kalau ada anggota Polri yang melanggar aturan. Mereka akan kita tindak tegas apabila terbukti,” tegas Kapolda usai apel siaga persiapan pengamanan Pemilukada di Mapolres Bima Kota, Rabu lalu.
Bentuk penindakan itu, kata Kapolda, bisa berupa sanksi disiplin, kode etik maupun pidana. Hal itu bergantung pada tingkat kesalahan yang diperbuat. Penindakan tegas seperti itu agar ada efek jera pada setiap pelaku kesalahan. Apalagi, sebagai anggota Polri mestinya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Diakuinya, Polda NTB memberikan perhatian khusus pada penanganan proses hukum yang melibatkan anggota Polri. Bahkan, penanganannya juga dilakukan oleh tim asistensi dari Polda NTB. Tujuannya agar tidak terjadi perbedaan penanganan karena di dalam hukum semua ditempatkan sama.
Berkaitan perilaku menyimpang anggotanya, Kapolda mengatakan akan lebih maksimal lagi membina aspek keruhanian dan mentalitas keagamaan mereka. “Kita akan menyampaikan kepada semua Kapolres untuk memberikan pembinaan khusus masalah itu,” ujarnya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
