Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

FKPD Ikuti Rakor dan Konsultasi Publik tentang Pemilu

Kota Bima, Bimakini.com.- Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Selasa (19/3), mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dan konsultasi publik. Rakor itu membahas tentang kampanye dan Pemilu Wali dan Wakil Wali Kota Bima di aula SMKN 3 Kota Bima dan dihelat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima.

Hadir dalam acara tersebut, Pemerintah Kota Bima diwakili pihak DTKP, Polres Bima Kota, Kodim 1608 Bima, anggota DPRD Kota Bima, Panwaslu Kota Bima, dan sejumlah tim pemenangan bakal calon.
KPU Kota Bima melalui Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Sri Nuryati, SE, dalam pemaparannya menjelaskan kampanye merupakan kegiatan untuk meyakinkan para pemilih dalam rangka mendapatkan dukungan sebesar-besarnya dengan menawarkan visi, misi, dan program pasangan calon secara lisan atau tertulis kepada masyarakat dengan menggunakan alat peraga, atribut pasangan calon.
“Prinsip Kampanye itu harus jujur, terbuka, dialogis, bertanggungjawab, bagian dari pendidikan politik masyarakat,” ujarnya.
Katanya, tujuan kampanye yakni merupakan pendidikan pemilih, membangun partisipasi pemilih, membangun komitmen kedewasaan berpolitik antara peserta pemilih dengan masyarakat, meyakinkan pemilih untuk memperoleh dukungan dengan menawarkan visi-misi program, informasi lain.
Bentuk kampanye yakni pertemuan terbatas, tatap muka, dan dialog, penyebaran melalui media cetak dan media elektronik. Selain itu, penyiaran melalui radio atau televisi, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga ditempat umum, rapat umum, debat publik atau debat terbuka antarcalon.
Kepala Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Kota Bima Drs. H. Azhari, mengatakan pihaknya merupakan unsur pelaksana yang  bertugas membantu Wali Kota dalam menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintahan dan pembangunan bidang tatakota dan perumahan, tugas pembantuan dan dekonsentrasi.
Tugas pokok dan fungsi DTKP,  yakni Perumusan dan penetapan visi, misi dan rencana strategis serta program kerja dinas, perumusan kebijakan teknis bidang tatakota dan perumahan, perumusan perijinan, rekomendasi dan pelaksanaan pelayanan umum sesuai dengan ruang lingkup tugasnya.
Untuk regulasi tertib penataan kawasan perkotaan, salahsatu tugas tim terpadu yang berkaitan dengan pemasangan iklan dan reklame adalah menertibkan pemasangan iklan dan reklame berupa spanduk, baligo, dan bando jalan yang menjadi potensi PAD Pemerintah Kota Bima, dengan memerhatikan estetika kota (tataletak, tatatempat, konstruksi dan penerangan).
Ketentuan pemasangan baligo dan bando jalan yang bersifat komersial dan ucapan selamat dalam bentuk apapun dibolehkan dengan ketentuan memerhatikan standar estetika tata letak dan tempat, konstruksi, penerangan, memerhatikan norma agama dan adat, tidak menghujat orang lain. Tidak mengganggu arus lalulintas, tidak merusak taman kota dan pohon untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Kemudian, pemasangan spanduk dibolehkan sepanjang tidak menyantel dan diikat pada tiang listrik, tiang telepon, pagar milik pemerintah, areal publik seperti pemakaman umum, sekolah, masjid, lapangan dan lainnya. Lokasi yang diperkenankan untuk pemasangan atribut kampanye Pemilihan Umum Wali dan Wakil Wali Kota Bima Tahun 2013, selain jalan Soekarno-Hatta.
Selain itu, fasilitas perkantoran milik pemerintah, fasilitas pendidikan milik pemerintah dan fasilitas ibadah, dengan ketentuan memerhatikan standar estetika tataletak dan tempat, konstruksi, penerangan, memerhatikan norma agama dan adat, tidak menghujat orang lain. Tidak mengganggu arus lalulintas, tidak merusak taman kota dan pohon untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK, SH, dalam pemaparannya tentang pengamanan selama Pemilu mengatakan, agar terciptanya keamanan selama pesta rakyat itu, harus dimulai dari masing-masing individu.
“Keamanan itu tidak hanya menjadi tugas TNI dan Polri, tetapi tugas semua lapisan masyarakat. Jika bisa dimulai dari diri sendiri, maka proses Pemilu nanti akan aman dan terkendali,” katanya. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kapolda NTB Brigjen Pol Drs Firli, MSi, dan Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari NTB, Dina, serta rombongan mengunjungi  Mapolres Bima, Jumat (3/3). Kunjungan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Komisi Informasi (KI) NTB bekerjasama BPMDes Bima menggelar lokakarya Inplementasi keterbukaan informasi publik (KIP), Rabu (7/9/2016). Kegiatan yang diikuti 191 desa se...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Maraknya penjual petasan saat  bulan Ramadan   menjadi atensi aparat Kepolisian. Selain meresahkan masyarakat yang sedang beribadah, juga membahayakan.

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.-  Kontroversi pembagian los pasar Tente semakin meruncing saja. Pembahasan yang berkali-kali dilakukan, belum menemukan titik temu penyelesaian. Aksi demo saling menyuarakan aspirasi...

Peristiwa

Perairan laut selatan, khususnya di Kecamatan Langudu menyimpan daya tarik luar biasa.  Pantai Pusu Desa Pusu, memang sebelumnya cukup terisolir. Menjamah tempat ini, jalurnya...