Kota Bima, Bimakini.com.-Malang nian nasib Mawar (bukan nama sebenarnya), warga Lingkungan Nggaro Lo Kelurahan Penanae Kecamatan Raba. Gadis belia berusia 13 tahun tersebut kini tidak bisa lagi menikmati keindahan masa remaja seperti gadis lainnya, lantaran diduga direnggut kehormatannya. Oknum HA (34), yang tidak lain masih paman korban sendiri, diduga “menggarapnya”.
Gadis yang masih duduk dibangku kelas 1 SMP itu diduga diperkosa HA hingga hamil enam bulan. ‘Buah hati’ pasangan Saiful (42)-Asmah (40) selama ini tidak berani memberitahukan keluarga dan orangtuanya karena diancam akan dibunuh.
Setelah enam bulan usia kehamilan dan kondisi perut yang kian membesar, tetangga sekitar rumah mencurigai korban sedang hamil. Setelah didesak oleh keluarga dan tetangga, barulah Mawar mau menceritakan kepada orangtuanya.
Usai mengetahui kejadian yang menimpa Mawar, keluarga dan ratusan warga setempat langsung menguber HA di kediamannya. Tetapi, sudah kabur. Rupanya, HA diketahui telah menyerahkan diri ke Polres Bima Kota, Minggu (4/3) lalu karena kuatir diamuk warga.
Ibu Mawar, Asmah, yang ditemui wartawan mengaku awalnya tidak mengetahui kondisi yang menimpa putrinya itu. Dia mengetahui setelah ada tetangga yang memberitahukan bahwa kondisi korban diduga sedang mengandung. Benar saja, setelah ditanya putrinya mengakui telah diperkosa oleh pamannya.
“Saat saya tanya dia mengaku diperkosam,” ujar Asmah sedih di Nggaro lo, Senin (4/3) siang.
Berdasarkan cerita putrinya, sekitar enam bulan lalu tanpa diketahui menyelinap masuk dari bagian dapur rumahnya. Saat itu, bersama suaminya sedang tidur di ruang tamu sehingga tidak mengetahui kejadian tersebut. Apalagi, saat itu, HA mengancam Mawar akan dibunuh kalau berteriak.
Mirisnya lagi, lanjut Asmah, perbuatan bejat adik suaminya itu tidak hanya dilakukan sekali, melainkan sering diulangi sejak kejadian pertama. HA merasa tidak ada yang mengetahui lantaran korban telah diancam sehingga tidak berani bercerita kepada siapa pun. “Saya juga kaget kok teganya dia begitu,” ujar Asmah.
Mengenai proses hukum, diakui Asmah, secara resmi telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian. Saat ini, putrinya masih menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian begitu pun pelaku.
Dia berharap agar HA dapat dihukum berat dan setimpal sesuai perbuatannya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.