
Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, SIK
Kota Bima, Bimakini.com.- Setelah sepakat menikah, bagaimana proses hukum terhadap para pelaku video mesum? Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK, SH, mengatakan meski telah melangsungkan pernikahan, tetapi tidak akan menghambat proses hokum.
Bahkan, RM dimintai klarifikasi soal kebenaran perannya dalam video tidak senonoh itu pada Sabtu.
“Sabtu oknum perempuan dalam video akan kita panggil untuk meminta klarifikasi,” jelas Kapolressaat dikonfirmasi awak media, Jumat (1/3).
Pihaknya memang telah menerima informasi bahwa kedua pasangan telah melangsungkan akad nikah Kamis lalu. Namun, diakuinya, hal itu tidak akan memengarui proses hukum karena kasus itu merupakan pidana murni. Apalagi, video mesum telah beredar kepada masyarakat luas, tentu telah melanggar aturan hukum.
Hanya saja, Kapolres menjelaskan agenda pemanggilan baru dijadwalkan kepada RM saja, sedangkan oknum laki-laki belum bisa memastikan identitasnya. Begitu pun kepastian oknum adalah anggota Polres Bima Kabupaten seperti informasi yang beredar. Dari keterangan RM nanti akan menjelaskan siapa pasangannya dalam video itu.
Katanya, apabila dalam keterangan RM menyebutkan pasangannya adalah anggota Polisi, maka pihaknya baru bisa menjadwalkan agenda pemanggilan. Namun, sebelum itu tentu akan berkoordinasi dengan Polres Bima Kabupaten sebagai institusi yang menaungi oknum kalau memang dugaan itu benar.
Pihaknya berjanji akan memroses kasus tersebut secara terbuka dan apa adanya, tidak ada perlakuan berbeda dengan kasus lainnya.
Untuk itu, Kapolres meminta semua pihak termasuk pers mengawal bersama proses hukum kasus tersebut. “Kasus ini akan terus kita dalami dan proses sesuai aturan yang berlaku,” kata Kumbul di Sat Reskrim.
Di tempat terpisah, pihak Polres Bima Kabupaten yang berusaha dikonfirmasi Kamis lalu di Mapolres tidak bisa ditemui. Wakapolres, Kompol Hasripuddin, ketika dimintai tanggapan kebenarana anak buahnya terlibat dalam video mesum enggan berkomentar. Wartawan disarankan untuk menemui Kapolres.
Namun, Kapolres yang hendak ditemui tidak berada di kantor. Didatangi ke kediamannya, diinformasikan oleh ajudannya sedang istrahat dan tidak bisa diganggu. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
