Kota Bima, Bimakini.com.- Institusi Polri merupakan satu di antara lembaga yang sejatinya bersifat netral. Tidak boleh memihak kepada calon mana pun saat momentum Pemilukada. Untuk itu, kepada semua pihak apabila menjumpai atau mengetahui ada anggota Polri yang terlibat aktif dan tidak menjaga netralitas dan segera melaporkannya kepada Mapolres untuk diproses.
Demikian ditegaskan Kapolres Bima Kota, AKBP, Kumbul KS, S.IK, SH, Selasa (19/3) saat memaparkan tugas Polri dalam Pemilu pada acara rapat koordinasi dan konsultasi publik yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima.
“Tolong dilaporkan kepada kami kalau menemukan ada anggota Polri yang memihak kepada calon mana pun agar bisa diproses tuntas,” tegasnya di aula SMKN 3 Kota Bima.
Permintaan itu, diakuinya, bukan hanya kebijakannya, tetapi secara tegas telah diinstruksikan oleh Kapolda NTB. Tugas Polri mesti menjaga netralitas sebagai lembaga penegak hokum, sehingga proses demokrasi bisa lancar.
Dalam tugas pengamanan, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 500 personel untuk ditempatkan pada setiap titik saat digelarnya setiap momentum Pemilukada Kota Bima. Bahkan, akan meminta bantuan personel dari Kepala Dua Depok dan Dalmas Polda NTB untuk mendukung pengamanan.
Hal itu, katanya, untuk memastikan kelancaran proses Pilkada Kota Bima dan menghindari gesekan dan bentrokan. Pengamanan khusus juga akan dilakukan kepada semua pasangan calon. Sejumlah personel akan ditugaskan mendampingi calon dan dibekali surat tugas.
“Tugas mereka akan melekat pada masing-masing calon, layaknya ajudan, supaya tidak ada asumsi adanya pengamanan pilih-kasih,” ujar Kumbul.
Jenis pengamanan, lanjutnya, akan dilakukan secara terbuka dan tertutup sesuai momentum kegiatan yang dihelat. Sistemnya menggunakan pola ring dengan pengamanan berlapis, apabila ada kegiatan tertutup dengan pembatasan jumlah peserta maka Polri bertugas mengamankan jalannya acara dari membludaknya peserta. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.