Kota Bima, Bimakini.com.-Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota kini telah mengidentifikasi pria yang menjadi aktor pemeran video mesum yang menghebohkan masyarakat pekan lalu. Sesuai informasi yang berkembang saat awal beredarnya video itu, MR adalah anggota Polres Bima Kabupaten.
MR dan pasangannya RM (21), warga Jatibaru telah dimintai keterangan Senin lalu terkait aksi tidak senonoh itu.
“Dua orang yang berperan dalam video mesum telah kita mintai keterangan kemarin. Inisialnya sesuai informasi yang kami dapat sebelumnya,” ungkap Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK, SH, Selasa (5/3) siang di Sat Reskrim.
Diakui Kapolres, sebelum MR dimintai keterangan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Bima Kabupaten sebagai institusi tempat MR bekerja.
Berdasarkan keterangan pelaku, lokasi pembuatan video tersebut di perumahan Panda atau kediaman MR. Hanya saja, ditanya lebih jauh waktu dan modus pembuatan video tersebut Kapolres tidak menjelaskan secara detail.
Dia beralasan kasus itu kini masih dalam penyelidikan dan akan didalami lagi.
Begitu pun untuk mengungkap pelaku penyebar video, pihaknya tetap akan menelusurinya. Namun, mesti merunutkan dahulu proses penanganannya agar bisa terurai satu per satu.
Mengenai pernikahan mereka, diakui Kapolres, tidak akan memengaruhi proses hukum yang berjalan.
Masalahnya, kasus itu bukanlah delik aduan melainkan kasus pidana umum karena telah dikonsumsi oleh masyarakat luas.
Untuk sementara, keduanya dijerat Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan kemungkinan akan dikenakan aturan lainnya tergantung hasil pengembangan kasus ke depan. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.