Kota Bima, Bimakini.com.- Pemerintah mulai selektif memberikan bantuan bagi nelayan. Mulai tahun 2014 mendatang, bantuan hanya berhak diberikan kepada warga pesisir yang sudah mengantungi kartu nelayan. Demikian diisyaratkan Kepala Bidang (Kabid) Produksi dan Pengolahan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bima, Agus Yudhi Ananto, A.Pi.
Agus mengatakan, sesuai kebijakan Nasional yang ditetapkan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), usulan program dan bantuan bagi nelayan hanya bisa diproses jika sudah mengantungi kartu anggota. Sebelumnya, sejak tahun lalu, SKPD setempat sudah mendata dan mengindetifikasi warga pesisir yang termasuk nelayan. “Kalau untuk kartu nelayan mulai efektif tahun 2014, sebelumnya petugas kita sudah mendata dan ada beberapa yang sudah keluar kartu nelayannya,” katanya di DKP, kemarin.
Hampir sama dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), jelas Agus, proses pembuatan, pencatatan dan pencetakan kartu nelayan dilakukan pada KKP, sehingga tersedia satu data induk (data base). Berdasarkan data, secara umum jumlah nelayan di Kabupaten Bima sekitar 7000 orang.
“Tahun depan kita targetkan kejar tiga ribu nelayan yang sudah memiliki kartu, kita akan selektif hanya mengidentifikasi warga yang benar-benar fokus mencari makan sebagai nelayan,” katanya.
Agus mengatakan, selain menggenjot kartu nelayan. Tahun ini, DKP juga fokus melaksanakan program nasional (Prona) sertifikasi gratis bagi tanah nelayan, meliputi empat wilayah. Sebanyak 10 bidang di desa Bajo Kecamatan Soromandi, 15 di Kecamatan Bolo, Tanjung Mas Kecamatan Langgudu.
“Kalau di Bolo sisanya tinggal 45 bidang, kalau di Soromandi masih sekitar 47 bidang. Yang kita dorong mereka (nelayan) harus sertifikasi lahan pekerangan mereka, biar nggak digusur kiri kanan, dan ada juga lahan darat.” Katanya. (BE.17)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.