Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Panwas terus Dalami Dukungan Tanda-Tangan Tempel

Kota Bima, Bimakini.com.-Panita Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bima masih terus mendalami temuan PPK dan PPS berkaitan dukungan tanda-tangan tempel terhadap pasangan Soesi-Rum. Pendalaman temuan itu diperkirakan akan final pekan depan. Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pengawasan Panwaslu Kota Bima, Ir. Khairudin M. Ali, M.AP, Minggu (3/3) lalu,  melalui telepon seluler.

    Dijelaskannya, bentuk dukungan dengan cara tanda-tangan pendukung digunting lalu ditempel dinilai tidak sah, sebab bertentangan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 09/2012 bahwa pemberian dukungan harus dilakukan penandatanganan diatas form yang disediakan. Namun, yang ditemukan adanya pemberian dukungan dengan cara menempel tanda-tangan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima diisyaratkan memverifikasi faktual kasus itu untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang sesuai aturan.
    Khairudin mengaku hingga saat ini Panwaslu masih menganggap ini adalah temuan dan belum bisa menetapkan sebagai pelanggaran, karena untuk menetapkannya masih didalami lagi sebelum menarik kesimpulan. Tidak hanya itu, ada kejanggalan terhadap penerbitan surat yang dilakukan KPU Kota Bima. Surat pertama pada 24 Februari KPU tidak mebolehkan pemberian dukungan dengan cara ditempel, namun pada surat 1 Maret KPU Kota Bima kembali menerbitkan surat yang menyatakan pemberian dukungan yang ditempel dibolehkan.
    “Saya heran KPU pertama keluarin surat tidak membolehkan, namun kemarin surat lain mebolehkan, ini perlu diverifikasi,” ungkapnya.
    Dia menyatakan dalam waktu tidak lama lagi sebelum penarikan kesimpulan terhadap pemberian dukungan tanda- tangan tempel, pihaknya akan memanggil KPU dalam rangka menciptakan penyelenggaraan Pemilu agar sesuai aturan. (BE.18)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.com.- Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima menilai rekapitulasi surat suara pemilihan sesuai dengan hasil pengawasan di lapangan. Hal itu disampaikan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, mulai Selasa (15/9/2015) memeriksa delapan orang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.-Sejumlah pihak yang diduga mengetahui dan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012 tentang Transportasi Desa (Trandes) terus  diperiksa....

Peristiwa

Bima, Bimakini.com.-Sumpah pemuda diperingati serentak pada sejumlah daerah di seluruh Indonesia, Senin (28/10) lalu. Namun, apa saja refleksi atau harapan pemuda berkaitan dengan momentum...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.-Jajaran Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Kota Bima terus menggelorakan pendidikan karakter kepada siswa. Apalagi, pendidikan karakter merupakan ikhtiar membentuk kepribadian...