Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pemeran Video Mesum masih Diperiksa Polisi

Kota Bima, Bimakini.com.- Oknum perempuan pemeran video mesum, RM (21) warga Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota, Senin (4/3), diperiksa oleh penyidik Polres Bima Kota. RM menghadiri panggilan kedua setelah Sabtu lalu tidak hadir memberikan keterangan terkait aksi vulgarnya.

     “Kita baru periksa hari ini, Sabtu dia tidak hadir. Kita mintai keterangan dulu untuk mengetahui kejadiannya,” terang Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK, SH, kepada wartawan di Sat Reskrim, Senin.
   Sama dengan keterangan sebelumnya, Kapolres mengatakan pihaknya belum memanggil oknum laki-laki dalam video karena harus memeriksa RM dahulu. Hasil keterangan dari RM akan diketahui siapa sebenarnya lelaki pasangannya dalam adegan tidak senonoh itu.
   Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres memang telah menerima informasi bahwa kedua pasangan telah melangsungkan akad nikah Kamis lalu. Namun, diakuinya, hal itu tidak akan memengarui proses hukum karena kasus itu merupakan pidana murni.
    Apalagi, video mesum telah beredar kepada masyarakat luas, tentu telah melanggar aturan hukum. Hanya saja, Kapolres menjelaskan agenda pemanggilan baru dijadwalkan kepada RM saja, sedangkan oknum laki-laki belum bisa memastikan identitasnya. Begitu pun kepastian oknum adalah anggota Polres Bima Kabupaten seperti informasi yang beredar. Dari keterangan RM nanti akan menjelaskan siapa pasangannya dalam video itu.
    Katanya, apabila dalam keterangan RM menyebutkan pasangannya adalah anggota Polisi, maka pihaknya baru bisa menjadwalkan agenda pemanggilan. Namun, sebelum itu tentu akan berkoordinasi dengan Polres Bima Kabupaten sebagai institusi yang menaungi oknum kalau memang dugaan itu benar.
Pihaknya berjanji akan memroses kasus tersebut secara terbuka dan apa adanya, tidak ada perlakuan berbeda dengan kasus lainnya.
    Untuk itu, Kapolres meminta semua pihak termasuk pers mengawal bersama proses hukum kasus tersebut. “Kasus ini akan terus kita dalami dan proses sesuai aturan yang berlaku,” kata Kumbul di Sat Reskrim. (BE.20)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Gejolak asmara kedua pelajar ini rupanya tidak memandang tempat. Mereka nekat melakukan perbutan layaknya suami istri di halaman tempat ibadah. Ahad (16/12)...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini. – Menanggapi video viral pelajar yang berdebat dengan anggota Sat Lantas saat ditilang, Kasat Lantas Polres Bima Kabupaten, IPTU Caka Gde Putu,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Video mesum yang diduga melibatkan  pelajar SMAN 2   Kabupaten Dompu berinisial A dan supir, saat ini menjadi pembicaraan hangat masyarakat dan siswa...

Hukum & Kriminal

Bima, bimakini.com.- Dua anggota  Polres Bima Kabupaten diperiksa Propam, karena lalai menjaga tahanan Syukri (29).  Mereka  akan diberikan sanksi disiplin anggota, karena ceroboh saat...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-      Pemerintah Kabupaten Bima sudah menerapkan lima hari kerja sejak sebulan terakhir. Pemantauan terhadap kepatuhan Satuan Kerja Perangkat daerah dan Unit Pelaksana ...