Kota Bima, Bimakini.com.- Pihak Kepolisian diminta tidak ‘tebang pilih’ dalam proses hukum kasus video mesum, sekalipun melibatkan oknum anggotanya. Penanganan kasus tersebut mesti transparan agar bisa diketahui oleh masyarakat.
Harapan itu disampaikan akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Sunan Giri Bima, Irwan Supriadin, M.Sos.I, terhadap proses kasus heboh yang melibatkan oknum anggota Polres Bima Kabupaten dan wanita asal Kelurahan Jatibaru Kota Bima.
Menurut Irwan, semua perilaku melanggar hukum sejatinya tidak boleh memandang status sosial dan harus diperlakukan sama. Jangan sampai tidak terbukanya proses hukum itu memunculkan asumsi negatif tentang penegakan hukum yakni ‘tajam ke bawah tumpul ke atas’.
“Semua perilaku melanggar hukum mesti ditindak tegas tanpa ada perbedaan, sehingga ada efek jera dan menjadi cerminan bagi masyarakat lainnya,” kata Irwan melalui telepon seluler, Kamis (14/3) siang.
Pihak Kepolisian, ujarnya, mesti belajar dari contoh kasus seperti yang terjadi di Polres OKU Sumatera Selatan. Akibat ketidakpuasan terhadap penanganan proses hukum yang melibatkan anggota Kepolisian, timbul reaksi dari pihak tertentu. Kasu itu mengisyaratkan bahwa penegakan hukum tidak boleh ‘tebang pilih’.
Sama halnya dengan kasus video mesum yang terjadi di Bima, apabila dalam penanganannya tidak terbuka akan menjadi tolok-ukur masyarakat bahwa penegakan hukum kita lemah.
Apalagi, diketahuinya, kasus yang sempat heboh itu dibagi penanganannya sebagian di Polres Bima Kota dan sebagian lagi di Polres Bima Kabupaten.
“Idealnya hukum tidak melihat siapa yang berbuat, tetapi melihat apa yang diperbuatnya sebagai bentuk pelanggaran hukum sehingga bisa ditegakkan,” kata Irwan.
Terlepas dari kasus hukum itu, terangnya, persoalan degradasi moral bukan hanya masalah Kepolisian, tetapi sudah melanda sejumlah generasi muda pada umumnya. Pemecahan persoalan itu jangan hanya berhenti pada proses hukum tetapi pencegahan agar tidak terjadi lagi meski dalam bentuk apapun harus dipikirkan oleh semua komponen.
Tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, maupun pemerintah harus bekerjasama dalam mencegah.
Katanya, begitu pun persoalan lainnya seperti Narkoba, minuman keras, perjudian, dan penyakit masyarakat lainnya tidak akan bisa hanya sebatas memberikan sanksi hukum saja. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
