Bima, Bimakini.com.- Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Antimonopoli, Persengkokolan, dan KKN, Senin (18/3) siang, memalang kantor Bina Marga III NTB wilayah Bima Pekerjaan Umum (PU). Mereka memrotes sejumlah kasus tender di kantor setempat yang dinilai menyimpang dari aturan.
Akibat pemalangan itu, semua pegawai tidak dapat melanjutkan aktivitas mereka dan hanya menyaksikan aksi di depan kantor. Tidak ada pihak Kepolisian satu pun yang mengawal aksi itu, sehingga massa leluasa memalang pintu kantor.
Massa awalnya bermaksud menemui pimpinan kantor setempat untuk mendengakannpenjelasan mengenai aspirasi yang disampaikan. Namun, karena mendapat informasi bahwa pimpinan kantor sedang tidak di tempat, massa kecewa. Mereka pun meluapkan emosi dengan cara memalang pintu. Meski ada seorang staf kantor yang berusaha menjelaskan, tetapi tidak mampu meredam emosi massa.
Dalam aksinya massa yang dikoordinir oleh Khairudin itu, mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian PU, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dna Jasa Pemerintah (LKPP) segera memeriksa seluruh proses pelelangan di kantor Bina Marga III wilayah NTB karena adanya dugaan monopoli dan persekongkolan.
Selain itu, massa mendesak pihak penegak hukum memeriksa seluruh kekayaan pejabat Bina Marga terhadap dugaan suap dan gratifikasi. Mereka juga menuntut Kementrrian PU mengevaluasi semua item proyek Bina Marga III NTB terhadap dugaan rekayasa untuk memenangkan perusahaan tertentu dan pengelembungan anggaran proyek.
“Sesuai aturan peserta dan pihak terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi etika pengadaan dengan tidak melakukan tindakan yang melawan peraturan dan perundang-undangan,” ungkap Khairudin. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.