Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Sanksi Oknum Polisi IW, Tunggu Hasil Pidana

Kota Bima, Bimakini.com.- Kasus dugaan asusila yang membelit oknum anggota Polres Bima Kota berinisial IW (29) terus diproses. Saat ini, IW telah ditahan. Kasus tersebut masih dalam proses hukum dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Raba Bima.

“Untuk sanksi disiplin dan kode etik oknum Polisi yang bersangkutan kita belum bisa berikan, karena harus menunggu putusan Pengadilan tentang sanksi pidananya dulu,” terang Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK, SH, Senin (25/3).
Kapolres menegaskan pihaknya akan terbuka dalam memroses setiap kesalahan dan bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Polisi, sepeti halnya masyarakat umum. Apalagi, sebagai penegak hukum anggota Polisi tidak selayaknya memberikan contoh buruk kepada masyarakat.
“Kami akan proses kasus ini secara transparan dan apa adanya. Kami juga tegaskan tidak akan menolerir meski dia itu anggota. Justru mereka harus memberi contoh,” tegas Kapolres di Mapolresta.
      Seperti diberitakan sebelumnya, oknum anggota Polres Bima Kota, IW (29) ditahan dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Penahanan itu dilakukan setelah dilaporkan oleh SA (24), warga RT 06 Dusun Perintis Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Peristiwa itu diklaim pelapor terjadi pada Minggu (10/3) lalu sekitar pukul 20.00 WITA di Desa Tente.
    Nah, atas dasar laporan itulah yang kini menggiring pria itu ke sel akhir pekan lalu. Kasus itu kini menjadi ‘buah bibir’ warga setempat.
     Wakil Kepala Polres Bima Kabupaten, Kompol Hasripudin, S.IK, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. Diakuinya, IW telah diperiksa dan ditahan usai dilaporkan korban SA. Kasus tersebut kini masih dalam penanganan lebih lanjut.
“Sudah, yang bersangkutan anggota Polres Bima Kota. Sekarang sudah ditahan di Polres Bima karena Tempat Kejadian Perkara-nya di wilayah hukum Polres Bima,” jawab Hasripuddin melalui pesan singkat telepon seluler, akhir pekan lalu.
       Hanya saja, Hasripuddin tidak menjelaskan lebih rinci mengenai perkembangan penanganan kasus itu dan berapa saksi yang sudah diperiksa.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut terjadi pada Minggu (10/3) malam.
      Melalui pesan singkat, keduanya berjanji bertemu pada suatu tempat. Malam harinya, IW menjemput SA dan membawanya ke balai-balai di pinggir jalan Desa Tente.
       Saat itu juga, SA yang merupakan guru sukarela sekolah menengah itu berteriak minta tolong lantaran mengaku hendak diperkosa. Warga yang mendengar teriakan SA pun berdatangan. Bahkan, sebagian di antaranya ada yang membawa senjata tajam. IW yang panik kemudian berlari dan mengamankan diri ke Polsek Woha.
Peristiwa ini pun sempat memicu kehebohan.
     Hanya saja, situasi desa tetap kondusif dan tidak menimbulkan gejolak. Nah, terhadap tindakannya itu, IW dibawa oleh anggota Paminal ke Mapolres Bima Kota. Hingga saat ini IW tengah ditahan guna memertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Keluarga SA  yang keberatan atas tindakan oknum dimaksud akhirnya melaporkan ke Polsek Woha malam itu juga. (BE.20)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Beberapa hari ini beredar di Media Sosial (Medsos) Facebook bahwa Kapolsek Bolo, AKP. Hanafi Jr menerima uang untuk penyelesaian kasus, informasi tersebut...

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.-  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat mengancam akan memidanakan operator lokal televisi atau TV kabel karena tidak memiliki izin resmi....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Enam orang diduga pestas sabu ditangkap, Rabu (16/11/2016) pukul 16.50 Wita di kosa-kosan pertama Rt 09 RW 03 Kelurahan Lewirato Kecamatan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Jajaran Polres Bima Kota berhasil mengamankan kendaraan yang mengangkut pupuk bersubsidi, Senin (26/9) di Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Pupuk itu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Tahanan Polres Bima dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),  Syukrin (29), warga Desa Talabiu Kecamatan Woha, kabur dari sel  Polres Bima. Peristiwa...