Dompu, Bimakini.com.- Setiap momentum Pemilihan Umum Presiden, Gubernur, Wali Kota, dan Bupati serta legislatif, keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam politik praktis kerap terjadi. Namun, sampai saat ini belum ada sanksi tegas sehingga menyebabkan mereka tidak jera. Lalu bagaimana dengan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB saat ini?
Informasi yang diperoleh, keterlibatan PNS tidak bisa dihindari. Ironisnya lagi ada yang sampai menjadi tim sukses salahsatu calon. “Jika benar ada PNS yang terlibat, apalagi menjadi tim sukses itu akan diberikan sanksi tegas,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu, H. Agus Bukhari, SH, M.Si.
Bahkan, Sekda berjanji jika ada PNS yang masuk tim sukses akan memeriksa secara khusus, karena sudah jelas dalam peraturan dan perundangan yang berlaku bahwa PNS tidak boleh terlibat dalam politik praktis. “Kalau ada yang masuk tim sukses, kita periksa khusus,” ujarnya.
Beberapa elemen masyarakat di Dompu juga prihatin terhadap keterlibatan PNS dalam politik praktis. Padahal, kata mereka, dalam aturan dan perundangan yang berlaku sudah jelas melarang PNS agar tidak berpolitik praktis atau masuk tim sukses. “Kita apresiasi pernyataan Sekda agar menindak tegas PNS yang terlibat praktis,” ujar Syaifudin, warga Doro Tangga.
Oleh karena itu, warga Doro Tangga ini berharap agar pemerintah, terutama Sekda sebagai pimpinan tertinggi birokrasi bisa memberikan efek jera kepada para PNS yang berpolitik praktis.
Dukungan yang sama juga datang dari Nurasni. Dia mendukung keinginan Sekda yang memeriksa khusus terhadap oknum pegawai yang berpolitik praktis dan masuk menjadi tim sukses, karena menciderai peraturan. Apalagi, dalam UU sudah jelas bahwa PNS tidak boleh berpolitik praktis.
“Kita dukung keinginan Sekda agar memberikan sanksi tegas pada PNS yang berpolitik praktis,” ujar Nurasni, aktivis di Dompu. (BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
