Kota Bima, Bimakini.com.- Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Kecamatan Raba terlibat dalam pertemuan di SDN 36 Kota Bima di lingkungan Nggaro Lo Kelurahan Penanae, Selasa (26/3) siang. Pertemuan dicurigai membahas seputar politik. Sebelumnya, Selasa pagi, wartawan menerima informasi melalui selembar surat dan lampiran yang berisi undangan kepada PNS untuk menghadiri rapat pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dua lembar kertas tersebut tidak berkop. Tidak ada tanda-tangan jelas pihak yang mengundang. Namun, isinya mengundang PNS hadir di SDN 36 untuk membentuk Pokja TPS Pemilukada tahun 2013.
Nah, berdasarkan informasi surat itu, sejumlah wartawan mencoba menginvestigasi dan mengecek kebenaran di SDN 36. Sepintas, tidak ada gelagat mencurigakan di luar lingkungan sekolah, tetapi memasuki halaman sekitar enam mobil dan sejumlah sepeda motor terlihat diparkir. Saat itu, sudah tidak ada aktivitas sekolah dan tidak ada satu pun siswa terlihat.
Ketika menginjakkan kaki di pelataran ruang kelas yang paling ujung, terdengar suara gaduh. Bukan dari siswa, melainkan sejumlah guru, Kepala Sekolah yang sedang mengikuti rapat. Rapat itu dipimpin Asisten III Setda Kota Bima, Ir. Hamdan.
Melihat kedatangan wartawan, beberapa orang pegawai keluar dan segera menutup pintu kelas.
Saat itu, beberapa pegawai terlihat salah tingkah ketika didekati wartawan. Suara gaduh yang awalnya terdengar, tiba-tiba pelan. Di sela jendela kelas, terlihat seorang pegawai yang terburu-buru menghapus tulisan di papan tulis.
Sejumlah PNS yang duduk rapi di bangku siswa pun sejenak tertunduk saat berusaha difoto oleh wartawan.
Apa yang sebenarnya terjadi?
Asisten III Setda Kota Bima, Ir. Hamdan, saat dihubungi membantah apabila pertemuan itu bernuansa politis. Diakuinya, pertemuan tersebut bertujuan untuk pembinaan aparatur pemerintah. Hal itu mengacu pada PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin dan tugas PNS.
“Harapan kita jangan sampai PNS tidak paham tugasnya seperti dalam PP 53. Apalagi, menjelang Pilkada ini mereka diharapkan tidak terlibat dalam politik praktis,” tampik Hamdan di SDN 36.
Beredarnya surat dan pembentukan Pokja TPS Pemilukada tahun 2013 di lingkungan PNS, Hamdan mengaku tidak mengetahuinya. Hanya saja, pernah meminta Kantor Cabang Dinas (KCD) Dikpora Kecamatan Raba untuk mengumpulkan PNS guna keperluan pembinaan.
Pemilihan SDN 36 sebagai lokasi pembinaan, dinilainya karena pertimbangan faktor mudah dijangkau saja. Persoalan tempat bisa dimana saja, tidak hanya di SDN 36. Bahkan, rencananya dalam waktu dekat menggelar pertemuan pembinaan dipusatkan di sekolah lainnya.
Mengenai kehadiran Kepala Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP), Drs. H. Azhari, saat pertemuan itu, Hamdan mengaku hanya meminta bantuannya sebagai lulusan IPDN, karena dinilai berkompeten dalam ilmu pemerintah sehingga bisa ikut membina para pegawai.
Katanya, semua pihak yang berkompeten untuk menjelaskan PP 53 akan dilibatkan selama diperlukan.
“Kalau masalah papan yang dihapus itu kan wajar saja dihapus karena penuh dan kita ingin mengisinya dengan materi lain. Jadi menurut saya tidak ada yang aneh,” bantahnya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.