Bima, Bimakini.com.- Spesialis kasus pencurian kendaran bermotor (Curanmor), J alias T (24) asal Desa O’o Kecamatan Donggo Kabupaten Bima diringkus aparat Kepolisian Resort Bima Kabupaten. Pemuda itu dibekuk sekitar pukul 00.30 WITA Minggu (17/3) di Desa Rato Kecamatan Bolo.
J terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada kedua kakinya lantaran berusaha kabur usai diamankan.
J diidentifikasi merupakan otak kasus Curanmor. Polisi juga meringkus dua remaja yang diduga pelaku yang masih berstatus pelajar, yakni IY (17) dan SR (17). Dua warga desa O’o itu berperan ikut membantu T melancarkan aksi kejahatannya. Kini, ketiganya telah ditahan di Mapolres dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bima, IPTU Try Wilarno, mengungkapkan penangkapan mereka sebenarnya tanpa sengaja. Malam itu, ketiganya dilihat anggota Polisi Sektor Bolo sedang mendorong sepeda motor karena kehabisan bensin. Namun, karena gerak-gerik ketiganya terlihat mencurigakan akhirnya diintai.
Setelah itu, terangnya, anggota Polsek setempat kemudian memastikan bahwa motor yang didorong ternyata merupakan hasil curian. Saat itu pun para pelaku tidak berkutik dan langsung digiring ke Mapolsek Bolo. Namun, satu diantaranya, yakni J sempat melarikan ketika sudah di Mapolsek dan dikejar.
“Karena pelaku berusaha kabur sehingga saat itu terpaksa dilumpuhkan oleh anggota pada kakinya,” terang Kasat di Polres Bima, Selasa (19/3) siang.
Diakui Kasat, J merupakan residivis dan sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO) karena beberapa kali dilaporkan pada kasus kejahatan lainnya. Bahkan, pada kasus Curanmor sebelumnya pernah melarikan diri, padahal sudah ditahan di Mapolres Bima.
Dari tangan J, katanya, Polisi mengamankan dua unit sepeda motor jenis Supra Fit dan Jincheng milik warga Desa Mpili yang digasak malam itu. Terhadap kejahatannya itu, ketiganya dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Untuk dua pelaku lainnya juga akan dikenakan UU Perlindungan Anak karena masih dibawah umur. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.