Kota Bima, Bimakini.com.- Puluhan massa gabungan dari Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Immawati Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bima, Sabtu lalu, menyuarakan tuntutan moral. Kaum muda itu menuntut agar para pelaku pemeran video mesum yang kasusnya kini diusut ditindak tegas jika terbukti secara hukum.
Bahkan mendesak Kapolres Bima Kabupaten memecat anggotanya, MR, yang diduga memerankan video penuh nafsu liar itu. Tontonan tidak mendidik itu meracuni pikiran generasi dan masyarakat umumnya.
Selain itu, massa juga menyatakan keprihatinannya terhadap berbagai kasus dugaan asusila yang marak terjadi belakangan ini di wilayah hokum Bima. Termasuk oknum guru yang diduga terlibat pelecehan seksual terhadap muridnya.
“Kami meminta kepada Kapolres Bima Kabupaten menindak seberat-beratnya oknum anggota Polisi yang memerankan video porno. Kami juga meminta kepada PGRI untuk menyikapi pelecehan seksual oleh oknum guru,” kata wakil massa saat berorasi.
Dalam pernyataan sikapnya, massa meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bima membuat Peraturan Daerah yang berkaitan soal moral dan asusila. Terutama dalam membatasi aktivitas malam yang berpotensi terjadinya kemaksiatan. “Kami juga meminta kepada Kapolres Bima Kota dan Kabupaten lebih serius membina anggotanya,” pesan massa.
Massa menggelar aksi di Monggonao dan perempatan Gunung Dua. Sambil berorasi, mereka membagikan selebaran kepada pengendara. Aksi di Monggonao sempat memecetkan arus lalulintas, pihak Kepolisian pun mengalihan arus kendaraan ke jalur lain. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
