Kota Bima, Bimakini.com.-Tim pemenangan bakal pasangan calon perseorangan Soesi-Rum meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima segera menarik kembali surat bernomor 170 yang diternitkan sebelumnya. Masalahnya, apabila surat tersebut tidak ditarik, maka surat 203 yang baru diterbitkan akan tumpang-tindih dengan surat 107.
Demikian dikatakan Ketua Tim pemenangan bakal pasangan calon perseorangan Soesi-Rum, Drs. Ahmad, menanggapi pernyataan KPU yang mengaku surat bernomor 203 tidak akan membatalkan surat nomor 170.
Ahmad menilai, pernyataan KPU tersebut keliru dan tidak memahami aturan. Padahal, isi dua surat itu sangat bertolak belakang. Surat bernomor 170 menyebut bahwa tanda-tangan tempel tidak bisa difaktualkan, sedangkan surat 203 hasil rapat pleno baru berisi kebalikannya.
Itu berarti, apabila tidak ditarik maka kedua surat tetap akan sama-sama berlaku dan saling tumpang-tindih.
Apalagi, katanya, dikuatirkan ada sebagian PPS yang masih tidak memahami dan menggunakan surat sebelumnya sehingga tetap mencoret syarat dukungan berisi tanda-tangan tempel.
“Kalau sampai nanti ada persoalan ketika diverifikasi faktual oleh PPS, maka kami akan protes lagi KPU,” tegasnya dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu lalu.
Meski demikian, pihaknya menyambut positif terbitnya hasil rapat pleno KPU yang tetap memfaktualkan tanda-tanda temple, karena hal itu memang yang diharapkan. Untuk menindaklanjuti surat itu, diharapkan PPS bisa melaksanakan tugas secara profesional agar tidak muncul protes lagi. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.