Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Abaikan Tugas 152 Hari, PNS Dilaporkan ke BKD

Bima, Bimakini.com.- Oknum pegawai yang bertugas di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 02 Sape, Ahlan, dilaporkan pihak sekolah ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima.  Sahlan dilaporkan karena melalaikan tugas selama 152 hari tanpa keterangan jelas. Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu tidak aktif bertugas sejak bulan Juli 2012 hingga Januari 2013.

Berdasarkan laporan pihak sekolah, bulan juli 2012 Sahlan absen sebanyak 14 hari, Agustus 2012 (23 hari), September 2012 (24 hari), Oktober 2012 (24 hari), November 2012 (24 hari), Desember 2012 (22 hari), dan Januari 2013 (21 hari). Semuanya  tanpa keterangan.
Terkuaknya kasus itu setelah dilaporkan ke BKD Kabupaten Bima pada tanggal 26 Januari 2013 bernomor 11/130.21.420/KP-SMP-02/2013. Surat itu meminta badan kepegawaian setempat memroses sesuai aturan kedisiplinan.
     Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pegawai BKD Kabupaten Bima, Drs. Syahrul, mengaku oknum itu telah dipanggil duakali oleh BKD, pada panggilan pertama mangkir namun pada panggilan berikutnya baru hadir. Diakuinya, kasus  itu telah diproses di BKD, bahkan saat ini kasus tersebut telah dinaikkan ke Inspektorat untuk diproses secara khusus.
      “Kita di sini hanya sebatas pembinaan saja, untuk selanjutnya adalah merupakan tugas Inspektorat. Beberapa hari lalu berkas PNS Sahlan, telah dilimpahkan ke Inpektorat untuk diproses khusus,” katanya Sabtu (13/04) lalu di BKD.
       Menyikapi kasus itu, lanjut Syahrul, BKD menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat yang akan dinaikkan pada rapat Bina Aparatur, menentukan hukuman atau sanksi apa yang akan dikenakan. Setelah itu, hasil rapat tersebut akan dilaporkan kepada Bupati Bima.
       ‘’Apapun sanksi yang akan dikenakan, itu bergantung kebijakan Kepala Daerah selaku Pembina Kepegawaian,” jelasnya.
      Hanya saja, dia menyayangkan sikap Kepala Sekolah karena baru melaporkan kasus  itu. Padahal, dari rincian laporan, kasus itu sudah berlangsung lama, sejak Juli 2012 lalu, tetapi dilaporkan pada 26 Januari 2013 ini. “PNS yang meninggalkan tugas 48 hari tanpa keterangan sudah dapat diproses secara khusus,” katanya.
      Selain itu katanya, laporan kasus seperti ini seharusnya lebih dahulu dilaporkan ke Dinas Dikpora Kabupaten Bima, baru ditujukan ke BKD dan Bupati. Hal itu agar tidak terjadi kesalahpahaman antara Dinas Dikpora dan BKD, bahkan dengan Inspektorat.
      “Pembinaan diawali di Dinas Dikpora, kemudian dilimpahkan ke BKD. Apabila tidak mampu ditangani di BKD, maka berkasnya dinaikan ke Inspektorat sesuai prosedur,” tandasnya.
       Menanggapi kasus itu, Kabid KPMP Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Drs. HM. Ali H. Abdullah, M.Pd, mengaku belum mengetahui kelalaian oknum guru tersebut. Hingga kini, pihaknya belum menerima laporan apapun.
       Namun, katanya, setelah menerima informasi itu, segera memanggil oknum guru Sahlan dan Kepala SMPN 02 Sape. (BE.20)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima diam-diam menerima kembali tenaga honorer baru. Pahadal, beberapakali sudah ditegaskan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Enam orang diduga pestas sabu ditangkap, Rabu (16/11/2016) pukul 16.50 Wita di kosa-kosan pertama Rt 09 RW 03 Kelurahan Lewirato Kecamatan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Seluruh pegawai  Dinas Pendidikan, Pemuda, Dan Olah Raga (Dikpora) Kabupaten Bima  Jumat (04/11/2016) mengikuti kegiatan pembinaan   di aula dinas setempat. Pembinaan dilakukan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.-  Dua pemuda yang diduga terlibat kasus penjambretan terhadap Suryani, SPd, telah dibawa ke Mapolres Bima. Mereka tiba  Jumat (05/08/2016) dinihari sekitar pukul...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.com.- Warna-warni tembe nggoli (sarung khas Bima) menghiasi momentum pengenalan perdana (launching) rangkaian peringatan Hari Jadi ke-14 Kota Bima, di halaman kantor...