Dompu, Bimakini.com.- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Dompu telah mengumungkan nama tenaga honor daerah yang masuk dalam kategori K2. Terdapat 791 tenaga honor yang masuk dan tercatat dalam kategori K2 ditambah 353 tenaga honor sisa K1. “Jumlah nama yang keluar pada kategori K2 itu adalah sesuai jumlah tenaga honor yang telah dikirim,” ujar Kabid Pengembangan Pegawai BKD Dompu, Nurdin, S.Sos, Selasa (2/4).
Namun, katanya, jika dibandingkan dengan K1, untuk kategori tenaga honor yang tercata dan masuk kategori K2 tidak langsung diangkat menjadi CPNS, namun melalui tes dahulu. Artinya bagi tenaga honor yang masuk kategori K2, harus menjalani tes dan bagi mereka yang lulus tes itulah yang akan diangkat menjadi CPNS.
Mereka yang lolos dan memiliki nama pada K2 itu, katanya, merupakan tenaga honor yang memiliki SK pada 1 Januari hingga 3 Januari tahun 2005? Tes akan dilakukan pada bulan Juni 2013.
Kata Nurdin, bagi mereka atau tenaga honor yang merasa dirugikan atau tidak tercatat dalam kategori K2, mereka diberikan kesempatan sampai satu bulan untuk mengajukan sanggahan dengan menunjukkan bukti-bukti. Apalagi, dalam daftar penysunan listing K2 ada catatan kaki bahwa data yang diumumkan itu bisa saja berubah jika ada tenaga honor yang memiliki data akurat tentang persyaratan sesuai terbitan BKN.
Lalu dari jumlah tenaga honor yang masuk kategori K2 itu apakah akan diterima secara bertahap atau tes itu hanya formalitas? Menurut Nurdin, yang lulus tes itulah yang akan diangkat menjadi CPNS.
Diakuinya, dari jumlah K2 dan sisa K1 itu akan diambil dalam tes nanti yakni sekitar 20-30 persen.
Bagaiman dengan tenaga honor yang telah masuk K2 yang mengikuti tes, tetapi tidak lulus? Dikatakannya, itu bergantung keputusan atau kebijakan lain dari Pemerintah Pusat. Tetapi, yang pasti yang akan diambil dalam tes nanti hanya sejumlah tenaga honor yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat dan lobi-lobi ke BKN tentang kuota untuk Kabupaten Dompu.
Katanya, pihak yang merasa dirugikan atau tenaga honor yang pantas masuk kategori K2, namun tidak tercatat disilakan menyampaikan bukti-bukti ke pihak BKD agar ditindaklanjuti. Namun, sebelumnya data tenaga honor yang masuk K2 itu sudah di verifikasi oleh BKD sebelum dikirim ke BKN. “Data yang masuk sudah diverifikasi,” ujarnya.
Pantaun Bimakini.com di BKD Selasa, terlihat beberapa tenaga honor yang memrotes karena nama mereka tidak masuk dalam kategori K2. Padahal, menurut mereka sudah bekerja sejak tahun 2003 dan dibuktikan dengan SK dan masa
kerja.
“Kita kok tidak diakomodir dalam K2, padahal masa kerja sejak tahun 2005,” ujar Santy, guru di Dompu. (BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.