Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Dua Tahun Absen, Terancam Dicoret dari K2

Bima, Bimakini.com.- Tenaga Honoryang bertugas di SMPN 02 Sape, Fatmawati, terancam dicoret dari daftar Kategori Dua (K2) Kabupaten Bima. Dia meninggalkan tugas selama dua tahun. Oknum pegawai yang berstatus honor daerah (Honda)  itu  telah melanggar kedisiplinan pegawai, karena sejak bulan November tahun 2011 hingga sekarang tidak aktif bekerja.

Terungkapnya kasus itu setelah ada surat laporan pihak sekolah yang disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, tanggal 9 Februari Tahun 2013 bernomor 21/130.21.420/KP-SMP.02/2013. Dalam surat  itu, mendesak BKD segera memroses oknum itu.
Menanggapi laporan itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai BKD Kabupaten Bima, Drs. Syahrul, mengaku laporan tersebut segera ditindaklanjuti, apabila terbukti meninggalkan tugas seperti yang dilaporkan itu, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku tentang kedisiplinan.
“Kalau benar-benar oknum telah meninggalkan tugas selama itu, maka oknum juga akan dicoret dari data K2,” jelasnya Sabtu (13/4) lalu di BKD.
Hanya saja, kata Syahrul, bahan dan berkas pegawai yang diusulkan pada perekrutan K2 lalu berdasarkan usulan dan rekomendasi dari Kepala Sekolah yang diketahui oleh UPTD Dikpora setempat. Bahkan, untuk perekrutan K2 itu telah diverifikasi berulang pada UPTD Dikpora masing-masing.
“Saat verifikasi itu dihadiri oleh semua Kepala Sekolah setempat, untuk memberikan keterangan pada sejumlah pegawai pada sekolah masing-masing. Saat dibacakan satu per satu nama guru dan pegawai yang diusulkan, kita pun langsung pertanyakan perihal guru yang diabsen itu,” jelasnya.
Bahan dan berkas pegawai di sekolah ataupun SKPD saat perekrutan K2 itu, terangnya, ada yang dimasukan oleh pihak sekolah secara kolektif dan ada juga yang dimasukan melalui UPTD setempat. Walaupun demikian, bahan dan berkas tersebut ditandatangani oleh Kasek yang diketahui UPTD setempat.
“Kalaupun oknum Fatmawati ini benar telah melalaikan tugas selama dua tahun, mengapa baru sekarang dilaporkan,” tanyanya.
Untuk mengelarifikasi masalah tersebut, tambahnya, BKD akan memanggil oknum tersebut bersama Kasek setempat untuk dimintai keterangan dan kejelasan. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Alat absensi pemindai wajah disejumlah OPD Kota Bima rusak alias tidak berfungsi. Imbasnya pengawasan kinerja ASN terganggu. Karena kerusakan tersebut sementara...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Bagaimana kelanjutan kasus  hukum Tenaga Honor Kategori Dua (K2) diproses oleh  Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat? Saat dihubungi, Kapolda NTB  Brigjen...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Dalam waktu sehari, terjadi kehilangan dua sepeda motor milik warga, Jumat (30/09) lalu. Yakni di Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini.-   Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu, H Agus Bukhari, SH, MSi, Rabu (21/09), bereaksi datar saja terhadap isu adanya surat pembatalan kelulusan 134 CPNS...

Dari Redaksi

SUASANA Kabupaten Dompu beberapa hari terakhir dihebohkan isu status kelulusan 134 Tenaga Honorer jalur Kategori Dua (K2). Berdasarkan isu yang berkembang, Badan Kepegawaian Negara...