Bima, Bimakini.com.- Tenaga Honoryang bertugas di SMPN 02 Sape, Fatmawati, terancam dicoret dari daftar Kategori Dua (K2) Kabupaten Bima. Dia meninggalkan tugas selama dua tahun. Oknum pegawai yang berstatus honor daerah (Honda) itu telah melanggar kedisiplinan pegawai, karena sejak bulan November tahun 2011 hingga sekarang tidak aktif bekerja.
Terungkapnya kasus itu setelah ada surat laporan pihak sekolah yang disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, tanggal 9 Februari Tahun 2013 bernomor 21/130.21.420/KP-SMP.02/2013. Dalam surat itu, mendesak BKD segera memroses oknum itu.
Menanggapi laporan itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai BKD Kabupaten Bima, Drs. Syahrul, mengaku laporan tersebut segera ditindaklanjuti, apabila terbukti meninggalkan tugas seperti yang dilaporkan itu, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku tentang kedisiplinan.
“Kalau benar-benar oknum telah meninggalkan tugas selama itu, maka oknum juga akan dicoret dari data K2,” jelasnya Sabtu (13/4) lalu di BKD.
Hanya saja, kata Syahrul, bahan dan berkas pegawai yang diusulkan pada perekrutan K2 lalu berdasarkan usulan dan rekomendasi dari Kepala Sekolah yang diketahui oleh UPTD Dikpora setempat. Bahkan, untuk perekrutan K2 itu telah diverifikasi berulang pada UPTD Dikpora masing-masing.
“Saat verifikasi itu dihadiri oleh semua Kepala Sekolah setempat, untuk memberikan keterangan pada sejumlah pegawai pada sekolah masing-masing. Saat dibacakan satu per satu nama guru dan pegawai yang diusulkan, kita pun langsung pertanyakan perihal guru yang diabsen itu,” jelasnya.
Bahan dan berkas pegawai di sekolah ataupun SKPD saat perekrutan K2 itu, terangnya, ada yang dimasukan oleh pihak sekolah secara kolektif dan ada juga yang dimasukan melalui UPTD setempat. Walaupun demikian, bahan dan berkas tersebut ditandatangani oleh Kasek yang diketahui UPTD setempat.
“Kalaupun oknum Fatmawati ini benar telah melalaikan tugas selama dua tahun, mengapa baru sekarang dilaporkan,” tanyanya.
Untuk mengelarifikasi masalah tersebut, tambahnya, BKD akan memanggil oknum tersebut bersama Kasek setempat untuk dimintai keterangan dan kejelasan. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.