Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

JAT: Korupsi Dilakukan tanpa Risih dan Malu

Ustadz Asikin/Humas JAT NTB

Kota Bima, Bimakini.com.- Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) prihatin dengan kondisi bangsa saat ini. Kahancuran harkat dan martabat bangsa terjadi dalam berbagai aspek, baik sosial, ekonomi, politik, mudaya, serta moral. Sejumlah skandal dilakukan oleh oknum pejabat Negara, bahkan tanpa rasa risi dan malu. Fenomena bangsa ini menjadi bagian perhatian JAT saat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Kota Bima, 19 – 21 April di kawasan Pantai Lawata.

Juru Bicara JAT Wilayah Bima, Ustadz Asikin, mengatakan hasil Mukernas JAT melihat berbagai kasus skandal besar seperti century, Hambalang, dan lainnya tidak kunjung tuntas. Korupsi dilakukan secara berjamaah, bahkan termasuk dilakukan oleh partai Islam.

JAT juga dalam Mukernas  menolak segala bentuk kezaliman, ketidak adilan dan kesewenang-wenangan yang dilakukan Negara terhadap umat Islam. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membuat perbahan revolusioner dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara. “Dengan mengganti sistem demokrasi dengan syariah Islam secara kaffah,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (21/4).

Sistem politik demokrasi, kata Asikin, hanya memecah belah ummat Islam.  Untuk itu, ummat Islam harus hati-hati terhadap segala bentuk jebakan demokrasi yang berpa pemilu, pilkada dan pilpres. “Karena berpotensi membawa kekufuran,” ujarnya.

Ketua JAT Nusa Tanggara, Ustadz Abdul Hakim, mengatakan banyak kemaksiatan yang terjadi saat ini. Pihaknya sendiri telah membantuk lascar amar makruf nahi munkar. Hanya saja belum diturunkan, karena semua harus dibekali. “Mereka turun dengan ilmu, bukan hawa nafsu. JAT dalam mewujudkan tatanan sesuai syariat dan perintah Allah, mengambil jalan dakwah bil jihad,” ujarnya.

Baginya, tidak ada jalan lain dengan mengubah tatanan yang ada agar lebih baik. Menyandarkan pada perintah Allah, bukan karena suka dan tidak suka. (BE.16)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota, Selasa (2/3), menggelar acara pencanangan pembangunan zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima memastikan tetap akan memberikan perlakuan hukum yang sama terhadap semua tersangka. Termasuk tersangka kasus korupsi. Hal itu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima masih fokus menyelesaikan lima perkara dugaan korupsi. Semua kasus itu dalam tahap penyidikan. Kasi...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.– Bupati Bima, Hj  Indah Dhamayanti Putri, mengisyaratkan  sanksi bagi empat  anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dana seragam...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima terus mendalami kasus dugaan korupsi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 05 Kota Bima senilai sekitar Rp500 juta....