Bima, Bimakini.com.- Kesepakatan damai (islah) belum genap setahun, dua desa yang sebelumnya bertikai, warga desa Dadibou dan Kalampa Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Minggu (15/4) malam nyaris bentrok. Hal itu diduga dipicu aksi kekerasan yang dilakukan Arifuddin, warga Kalampa terhadap M. Akbar Tanjung (16) warga Dadibou.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, aksi kekerasan yang sempat menimbulkan ketegangan dua desa bertetangga tersebut bermula saat Akbar menjemput salahsatu keluarganya di desa Kalampa. Saat berjalan tanpa sengaja menoleh ke arah Arifuddin yang saat itu diduga sedang menenggak minuman keras (Miras). Diduga merasa tersinggung, warga Kalampa tersebut langsung menyerang siwa SMKN 2 Kabupaten Bima itu beberapakali.
Spontan aksi tersebut memantik perhatian warga lainnya hingga akhirnya diketahui sejumlah pemuda desa Dadibou.
Mereka lantas berupaya mendatangi oknum warga yang diduga sedang mabuk tersebut. Tidak berlangsung lama, aparat Kepolisian Sektor Woha tiba di lokasi dan menenangkan warga. Berdasarkan informasi, pascakejadian tersebut, penduduk dua desa yang pernah bertikai tersebut sempat bersitegang. Namun, kondisi terus mencair setelah aparat Kepolisian menjaga lokasi.
Kapolsek Woha Ajun Komisaris Polisi Usman J, yang dihubungi melalui telepon selular (Ponsel) Senin siang membenarkan kronologis kejadian itu. Diakuinya, secara umum sejak Minggu malam setelah aparat Kepolisian mengamankan pemuda yang diduga pelaku penganiayaan kondisi Kamtibmas dua desa kembali kondusif.
Diakuinya, hingga kemarin aparat Kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut dan menghimpun informasi dalam masyarakat berkkaitan dengan peredaran Miras. “Kami tetap korek informasi dari masyarakat, kalau ada Miras yang beredar tetap kami tindak. Jadi, tidak ada pembiaran,” katanya. (BE.17)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
