Kota Bima, Bimakini.com.- Saat hari pencoblosan nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima akan menempatkan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima. TPS itu untuk mengakomodasi hak pilih semua pasien yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Kota Bima, Firman, SE, M.AP, Rabu (17/4) pagi saat sosialisasi tentang tahapan Pemilukada Kota Bima di aula SMKN 3 Kota Bima.
Firman menjelaskan, apabila mengacu pada aturan penyelenggaraan Pemilu sebenarnya tidak ada istilah TPS Khusus. Untuk itu, TPS di RSUD Bima nanti merupakan bagian dari TPS di Rabangodu Selatan. Perlakuan khusus hanya diberikan kepada pasien saja, karena kondisi mereka yang tidak memungkinkan untuk mendatangi TPS yang lokasinya jauh.
Dikatakannya, Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mendatangi setiap pasien pada masing-masing ruangan didampingi Panwaslap untuk mengakomodir hak pilih mereka. Namun, tentunya aspek kerahasiaan pilihan pasien tetap akan dijaga dan petugas akan menyiapkan surat berita acara pencoblosan.
“Tetapi, perlu diingat, perlakuan ini hanya untuk pasien yang betul-betul sakit dan tidak memungkinkan ke TPS, bukan untuk pendamping pasien karena mereka tetap diharuskan ke TPS,” jelasnya.
Diakuinya, perlakuan itu tidak berlaku bagi warga yang sakit di rumah. Jangan sampai seperti yang terjadi pada Pemilu sebelumnya, PPS memberikan toleransi dengan mendatangi warga yang sakit sehingga mencoblos di rumah. Begitu pun ketika ada warga yang sakit, tetapi saat pencoblosan berada di Kabupaten Bima PPS mau tidak mau mendatanginya karena telah memberikan toleransi pada warga sebelumnya.
“Hal ini tidak boleh terjadi pada Pemilu nanti, sebisa mungkin warga yang sakit di rumah dibantu keluarga menuju TPS. Di dalam TPS pun tidak boleh dibantu pihak keluarga untuk mencoblos, kecuali kalau ada warga yang tidak memilik tangan boleh dibantu keluarga, tetapi mesti menandatangani berita acara,” terangnya.
Diakuinya, penentuan jumlah, tata letak dan lokasi semua TPS merupakan kewenangan KPU. Hanya saja, kebijakan itu akan diberikan kepada PPS karena merupakan pihak yang lebih mengetahui kondisi lingkungan masing-masing. Hal itu untuk menghindari muncul protes warga karena memilih lokasi yang tidak strategis dan sulit dijangkau.
Firman mengingatkan agar PPS nanti tidak membuat inovasi dan kreasi sendiri hanya untuk menata TPS. Seperti kasus yang pernah terjadi pada Pemilu sebelumnya ada TPS yang diperindah dengan tirai horden, sehingga TPS tidak terlihat semua.
“TPS mesti terbuka agar dilihat oleh warga, tidak boleh dibuat kreasi seperti itu karena akan menyalahi aturan,” ingatnya.
Kegiatan sosialisasi kali ini menghadirkan 140 peserta dari kalangan pelajar, mahasiswa, dan akademisi. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.