Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Merasa Ditipu Oknum Polisi, Pengusaha Lapor Propam

Kota Bima, Bimakini.com.-  Oknum anggota Mapolsek Woha, Brigadir SAB, dilaporkan Mufidah Armis ke Seksi Propam Polres Bima Kabupaten. Dalam laporan itu, Mufidah mengelaim sebagai istri ketiga dari oknum Polisi itu.

Mufidah mengaku, empat bulan lalu menikah di bawah tangan (siri) dengan oknum SAB di desa Jala Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu. Keputusan  menikah itu dilakukan setelah oknum dan orangtuanya memastikan diri tidak sedang terikat perkawinan dengan siapapun. Saat itu disaksikan beberapa anggota keluarga, dibuatkan surat keterangan menikah yang ditandatangani di atas materai.
“Saya memang istri ketiga. Tetapi, saya mau menikah dengan dia karena mengaku tidak punya istri lagi, karena istri sebelumnya sudah cerai. Orangtua dia juga meyakinkan saya, sehingga saya menikah dengannya walaupun secara siri. Daripada berhubungan tanpa ikatan sah dalam agama, karena itu berzina,” katanya kepada wartawan di Sarae, kemarin.
Diceritakannnya, belakangan ternyata oknum SAB diketahui belum menceraikan istri kedua yang dinikahi secara sah atau tercatat. Hal itu terungkap saat istri kedua aparat itu datang mengamuk dan mengobrak-abrik sejumlah barang di tokonya, kompleks pasar senggol.
      “Saya kaget ternyata dia belum ceraikan istri keduanya. Awalnya dia yang dekat-dekat dengan saya. Kata orangtua dia anaknya itu sudah cerai dan saya punya bukti rekamannya, tapi ternyata belum cerai,” ungkapnya.
      Mufidah mengaku sudah melaporkan kasus yang menimpanya kepada Seksi Propam Polres Bima Kabupaten, termasuk melaporkan perusakan toko yang dilakukan istri kedua oknum itu ke  Mapolsek Rasanae Barat Kota Bima.
      Diakuinya, selama ini sudah banyak mengeluarkan anggaran untuk kebutuhan oknum, setiap pekan rutin mengeluarkan uang Rp500 ribu dan memberikan sepeda motor.     
      Dikatakannya, oknum aparat itu sudah menipunya. Niat menikah diduga hanya karena memanfaatkan materi atau kekayaannya. Karena setelah diketahui istri kedua, langsung mengungkapkan talak, yang kemudian disampaikan secara tertulis ditandatangani di atas materai.
      “Niat dia menikah dengan saya karena dia tahu saya janda kaya saja, karena mungkin dia dapat info dari orang lain saya kaya. Jika saya tahu dari awal belum bercerai, mana mungkin saya mau menikah dengan dia. Dia sudah menipu saya, yang bikin berat sekarang saya sedang mengandung anaknya,” katanya.
    Diungkapkannya, selama ini sudah sering berupaya menghubungi Mapolsek Woha dan mengungkapkan kasus tersebut. Tetapi, tidak ditanggapi sehingga melaporkan ke Seksi Propam Polres Bima.
     Diisyaratkannya, jika kasus tersebut tidak kunjung direspons akan melaporkannya ke Polda NTB atau Mabes Polri. “Saya sakit hati, istri kedua bilang saya pelacur. Dia juga menelepon ibu saya memberitahu sudah talak saya. Jika tidak direspons cepat, saya akan tuntut di Polda atau Mabes (Polri) kebetulan saya ada keluarga di sana,” ujar wanita keturunan Bima-Arab yang sebelumnya berdomisili di Jawa Barat ini.
      Hingga kemarin, oknum Kepolisian tersebut belum berhasil ditemui atau dikonfirmasi. Kepala Seksi Propam Polres Bima, Inspektur Dua, Sukarmin, menyatakan kasus itu masih dalam penyelidikan karena bersifat delik aduan.
        “Kasusnya masih dilidik, titik. Saya bergantung dari istri sahnya, karena kasus ini delik aduan bukan pidana. Berarti masih dalam penyelidikan oleh Polres Bima,” katanya.
     Bagaimana jika dikaitkan dengan ketentuan disiplin aparat? Diakuinya, jika merujuk peraturan terkait, aparat Kepolisian tidak diizinkan memiliki dua istri atau menikah lagi. “Begini, Polisi nggak ada aturan sepotong pun yang membolehkan  bisa istri dua, itu menurut aturan. Tapi, kalau menurut agama Islam boleh-boleh saja. Kalau kasus moralnya belum kita tentukan,” jelasnya. (BE.17)   
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Beberapa hari ini beredar di Media Sosial (Medsos) Facebook bahwa Kapolsek Bolo, AKP. Hanafi Jr menerima uang untuk penyelesaian kasus, informasi tersebut...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Aksi penipuan modus menawar kerja sama menjual barang terjadi di Kecamatan Bolo dan Madapangga. Korban sudah 10 orang dengan kerugian mencapai Rp400...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-    Naas dialami Idham Wahyudin (26) warga  Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima. Makelar sepeda motor itu ditipu oleh orang yang berpura-pura...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Enam orang diduga pestas sabu ditangkap, Rabu (16/11/2016) pukul 16.50 Wita di kosa-kosan pertama Rt 09 RW 03 Kelurahan Lewirato Kecamatan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Jajaran Polres Bima Kota berhasil mengamankan kendaraan yang mengangkut pupuk bersubsidi, Senin (26/9) di Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Pupuk itu...