Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

MoU Sentra Gakumdu Ditandatangani

Panwas, Polres Bima Kota dan Kejari Raba Bima saat teken MoU

Kota Bima, Bimakini.com.- Tiga lembaga menandatangani nota kesepahaman (MoU) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), Panwaslu Kota Bima, Polrs Bima Kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima. Pendatangani yang dihadiri oleh sejumlah calon dan tim sukses  itu berlangsung di Paruga Toi Polres Bima Kota, Kamis (11/4) pagi.

Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, SIK, mengatakan ini sebagai tindaklanjut dari nota kesepahaman antara Mabes Polri dan Bawaslu untuk mewujudkan Pemilukada aman, jujur, adil, dan tertib, sehingga masyarakat bebas memilih tanpa ada tekanan atau intervensi. Kepada calon dan tim sukses diharapkan untuk dapat bertanggungjawab untuk menjaga kondusifitas.

“Terutama menjaga stitusi kondusif pada masa kampanye dan pemilihan, karena persatuan dan kesatuan jauh lebih penting,” kata Kumbul.

Kumbul juga mengatakan terkait masalah kondusifitas, pihaknya menerima laporan dari masyarakat, terutama aktifitas di posko yang bertebaran di tiap kelurahan. Ada kegiatan diduga perjudian kartu, minuman keras dan membunyikan musik yang mengganggu orang lain. “Sebagian laporan yang kami tertama benar ada perjudian kartu, ada juga yang tidak benar, hanya main gantung, namun ada juga yang bubar setelah polisi datang,” ujarnya.

Untuk itu, dihimbaunya kepada semua calon dan tim sukses memerhatikan masalah ini. Karena jika aparat bertindak, menangkap palku judi di posko tersebut, akan berbias. “Apalagi diberita media nanti akan menulis, di posko A polisi menangkap pelaku judi, sehingga bisa berbias ke calon. Ini akan menjadi serba sulit,” katanya.

Kepada pendukung yang beraktifitas di posko itu, kata Kumbul, agar diingatkan oleh calon dan tim sukses agar tidak berjudi. Karena jika polisi bertindak, maka akan berefek pada calon itu sendiri. “Kami hanya ingin mengingatkan,” pesannya.

Kumbul juga memastikan polri akan netral pada Pemilukada ini.   Hal ini sudah ditekankan oleh Polda NTB dan bagi oknum aparat yang melanggar akan ditindak. “Silahkan laporkan jika ada oknum anggota polisi yang tidak netral, maka akan proses, jika terbukti akan ditindak,” tegasnya.

Hadir pada penandatanganan MoU itu pasangan calon dr H Sucipto – H Junaidin (Sujud), H Iskandar Zulkarnain, ST, MSi, Calon Wakil Wali Kota Bima pasangan Feri Sofiyan, SH, Hj Fera Amelia – Drs H Natsir, MM (Fersi). Lainnya diwakili oleh tim sukses. Hadir juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima. (BE.16)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Kasus dugaan pelanggaran Pemilu (Tipilu) oleh oknum Kepala SMPN 2 Tambora, NK menunggu hasil pembahasan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu). Substansi...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Sidang tindak pidana pemilihan (tipilih) dengan tersangka, Darussalam, MHI berlangsung marathon, Jumat (4/5) malam. Selain memeriksa belasan saksi, termasuk dari KPU,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Majlis hakim Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima, menolak eksepsi yang diajukan oleh Penasehat Hukum (PH) Terdakwa, Darussalam. Keputusan hakim itu disampaikan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Sidang perdana kasus tindak pidana pemilihan (Tipilih) dengan terdakwa, Darusalam, digelar Kamis (3/5) di Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima. Terdakwa diduga...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.-  Pemerintah Kota Bima bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menyepakati kerjasama tentang pengelolaan data informasi pembangunan daerah. Kerjasama ini dimaksudkan demi terwujudnya...