Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Muhtar: ‘Calon Nomor 8’ Mestinya Ditindak

Drs H Muhtar Yasin, MAP/Ketua Komisi A

Kota Bima, Bimakini.com.- Ketua Komisi A DPRD Kota Bima, Drs. H. Muhtar Yasin, M.AP menilai  baligo yang memampang dua sosok di Kelurahan Santi, yakni Ketua dan Sekretaris RT 01, Junaidin dan Gufran, sebagai bentuk pelanggaran kampanye. Dalam baligo itu tertulis “Jangan Pilih Kami” Nomor Urut 8, Pilihlah Sesuai Hati Nurani.

“Itu sama dengan ajakan untuk Golput, mestinya ditindak oleh Panwas,” kata Muhtar saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), Panwaslu Kota Bima, Polres Bima Kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, Kamis.
Bahkan, Muhtar berkelakar ketika sambutannya dengan menyebut tetap delapan calon. Undangan yang hadir sempat mengingatkan jumlah sebenarnya, menduga Muhtar salah sebut. “Delapan calon, tapi nomor delapannya jangan dipilih,” katanya.
Panwaslu diingatkannya agar menjaga independensi, terutama menegakkan aturan Pemilu. Siapapun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu. “Siapapun langgar aturan, tindak. Soal salah atau tidak, itu urusan Pengadilan,” katanya.
       Muhtar juga mengingatkan Wakil Wali Kota Bima, H. A. Rahman, SE, yang hadir sebagai calon Wakil Wali Kota Bima agar menjaga netralitas PNS. “Ini momen untuk mencari pemimpin yang terbaik,” katanya.
     Dia juga mengungkapkan tentang keprihatinannya dengan keberadaan Posko yang menjamur. Aktivitas pada masing-masng Posko calon bisa berpotensi konflik. “Apa tidak ada aturan tentang Posko untuk dikurangi,” ujarnya.
       Namun, Muhtar juga mengajak semua pihak tetap menjaga keamanan dan kondusifitas daerah. Kepolisian juga diharapkan dapat terus memantau perkembangan di tengah masyarakat, terutama saat Pemilukada ini. (BE.16)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Berita

TIBA-TIBA saja kita dikejutkan oleh sejumlah penemuan. Tumbuhan yang sebelumnya biasa saja, dibuang-buang, menjadi luar biasa dan ada yang dijuluki miracle tree (pohon ajaib)....

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.-Sejumlah  massa  yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Bima Antikekerasan, Kamis (7/11), menuntut Kepolisian bertindak tegas terhadap aksi premanisme. Penegakkan hukum...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini.com.-Sembilan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dompu yang tidak lolos seleksi test  tertulis, tes, kesehatan dan tes pisologi  meradang. Mereka menggugat hasil...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-Setelah pembukaanperekrutan bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Tim Seleksi (Timsel) telah menerima 13 pendaftardari 56 orang yang mengambil formulir....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Kelompok yang mengatasnamakan Forum Umat Islam (FUI) Bima, terdiri dari Jamaah Ansarut Tauhid (JAT), LDPU An- Naba, dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)...