Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Oknum yang Diduga Penari Bugil Diperiksa

Kota Bima, Bimakini.com.-   Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota, beberapa hari lalu, telah memanggil oknum pelajar SMAN 3 Kota Bima, YM (17), untuk dimintai keterangan. Remaja itu diduga aktor penari bugil dalam video yang beredar di tengah masyarakat.

Hanya saja, belum ketahui hasil pemeriksaan terhadap pelajar kelas XI itu. Apakah terbukti terlibat atau tidak.

“Satu oknum yang diduga itu sudah kita panggil beberapa hari lalu untuk dimintai klarifikasi. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” terang Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK,SH, kemarin di Sat Reskrim.

Mengenai lokasi pembuatan video dan siapa pelaku pengedarnya, Kapolres mengaku semuanya masih dalam penyelidikan. Sesuai aturan, untuk membuktikan keaslian video juga pihaknya akan meminta keterangan saksi ahli. Dijanjikannya, kasus itu akan diperhatikan serius untuk ditangani dan memproses secara terbuka.

Soal meningkatnya kemunculan video yang bernuansa asusila dan pornografi di Kota Bima, menurut Kapolres, hal itu terjadi bukan saja disebabkan perilaku oknum di dalam video itu. Namun, persoalan itu muncul karena beberapa factor, seperti kurangnya pendidikan moral di lingkungan keluarga dan kurangnya tingkat pengawasan orangtua terhadap pergaulan anak.

“Tidak boleh kita salahkan mereka saja, tetapi orangtua juga mesti bertanggungjawab dalam pembinaan moral dan keagamaan anak,” kata Kumbul.

    Apalagi, dia menilai, saat ini perkembangan teknologi telah menyentuh hingga ke pelosok desa dan sangat mudah diakses kapan dan di manapun. Dampak negatifnya sangat besar terhadap perkembangan mental anak ketika teknologi itu tidak diawasi penggunaanya oleh orangtua.

    Sebelumnya, masyarakat Kota Bima dihebohkan dengan beredarnya video tari seronok tanpa busana yang diperankan dua remaja putri diduga pelajar. Video berdurasi 1 menit 8 detik itu merebak begitu cepat di tengah masyarakat selama sepekan terakhir. Belum diidentifikasi siapa dua remaja yang memperagakan kemolekan tubuhnya itu di depan kamera.

       Informasi yang beredar di masyarakat, satu di antara remaja penari bugil atau lebih dikenal streaptease tersebut merupakan pelajar SMAN 3 Kota Bima berinisial YM (17), warga Kelurahan Rabadompu.

     Melihat spesifikasi video tertulis tanggal pembuatan belum lama ini yakni 4 Januari 2013 lalu pukul 11.17 WITA, ukuran 4,58 megabite, dengan format video 3 GPP Audio/Video. Latar tempat yang dipakai sepertinya dalam ruangan kamar hotel atau kantor karena hanya terlihat pendingin ruangan (AC) dan sofa berwarna hijau dipasang mengitari tembok cat putih.

     Nah, kedua remaja putri itu berlenggak di atas meja layaknya penari profesional tanpa sehelai kain pun yang menutupi. Liukan tubuh mereka tanpa malu diumbar mengiringi musik bernada disko seperti di dalam ruangan diskotik. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, bimakini.com.- Dua anggota  Polres Bima Kabupaten diperiksa Propam, karena lalai menjaga tahanan Syukri (29).  Mereka  akan diberikan sanksi disiplin anggota, karena ceroboh saat...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Kasus dugaan penyalahgunaan dana kaos seragam BBGRM tahun 2014 segera dituntaskan. Oknum mantan Kepala BPMDes Kabupaten Bima, Putarman, SE, diperiksa Penyidik dua...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Warga Desa Cenggu Kecamatan Belo, Kamis (12/11/2015) lalu sekitar pukul 12.00 WITA heboh. Warga setempat, M (65), diduga  terlibat dalam kasus asusila....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Dalam rangka Meningkatkan Pemahaman Keselamatan Berlalu Lintas,  Kamis (28/10/2015), Dinas Perhubungan bersama PT. Jasa Raharja Persero Bima  mengadakan acara sosialisasi Undang –...

Politik

Kota Bima, Bimakini.com.- Ini peringatan awal  bagi   Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memaksa diri terlibat kegiatan politik praktis. Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil...