Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Panwaslu: Banyak PNS Hadir saat Kampanye Fersi

Kota Bima, Bimakini.com.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima menemukan bukti banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bima yang terlibat aktif saat kampanye pasangan nomor 7 Ferra-Natsir (Fersi) di Minggu (28/4) pagi. Tidak hanya hadir, beberapa di antaranya diketahui memakai atribut pasangan calon tanpa malu-malu.

Sejumlah PNS yang berhasil diidentifikasi Panwaslu yakni Kepala Dinas Pertanian, Hortikultura, dan Tanaman Pangan (Ir. H. Nurdin) hadir mengenakan topi dan baju calon, Kepala Dinas Kehutanan (Ir. Tamrin), Kepala BPMDes (Putarman, SE), pegawai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan (Drs. H. Lukman), pegawai RSUD Bima (Drs. A. Haris) dan masih banyak PNS lainnya yang belum diketahui namanya.
Anggota Panwaslu Kota Bima, Ir. Khairudin M. Ali, M.AP, mengungkapkan pihaknya belum memastikan kehadiran sejumlah PNS Kabupaten Bima tersebut apakah sengaja melibatkan diri atau ada upaya dilibatkan oleh pasangan calon. Untuk memastikannya, dalam waktu dekat akan memanggil untuk dimintai klarifikasi.
     Dikatakannya, keterlibatan PNS dalam politik praktis tidak saja diatur dalam PP 53/ 2010 tentang kedisiplinan pegawai, tetapi apabila sengaja melibatkan diri seperti dalam kampanye maka telah melanggar pasal 80 UU 32/2004 dan sanksinya diatur dalam pasal 116 ayat 4. Ancamannya apabila berupa pidana, dikenakan kurungan penjara paling sedikit 1 bulan dan paling lama 6 bulan serta denda paling sedikit Rp600 ribu dan paling banyak Rp6 juta.
      Katanya, apabila terbukti sengaja dilibatkan oleh pasangan calon maka melanggar pasal 79 ayat 4 dengan sanksi pidana kurungan penjara paling sedikit 1 bulan dan paling lama 6 bulan serta denda paling sedikit Rp100 ribu dan paling banyak Rp1 juta. Selain itu, upaya pelibatan sengaja oleh pasangan calon dapat berimplikasi pada sanksi administrasi berupa pelarangan kampanye hingga jadwal kampanye usai, pembatalan pencalonan hingga pembatalan kemenangan apabila dinyatakan menang. 
      “Kami akan bekerja cepat untuk memastikan jenis pelanggaran itu dan akan segera memanggil mereka yang diidentifikasi untuk menyampaikan klarifikasi,” jelas Khairuddin di secretariat Panwaslu, Minggu sore.
     Menurutnya, di antaranya tujuh pasangan calon yang bertarung, dua diantaranya berpotensi besar melibatkan PNS yakni pasangan nomor 3, Qurma Manis dan nomor 7, Fersi,  karena sama-sama berada dalam lingkaran kekuasaan saat ini. Untuk itu, Panwaslu mengimbau kepada seluruh PNS agar bisa menahan diri tidak terlibat politik praktis. “Berikan contoh dan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat,” imbaunya.
     Selain menemukan banyaknya PNS yang terlibat, terangnya, pegawasan Panwaslu selama kampanye dua hari menemukan banyaknya anak belum cukup umur sebagai pemilih hadir dalam kampanye. Temuan itu terdapat pada semua pasangan calon ketika menggelar kampanye rapat umum, pertemuan terbatas serta tatap muka dan dialog.
Meski sanksi tentang pelibatan anak tidak diatur dalam Peraturan KPU, tetapi hal itu tetap menjadi temuan yang akan disampaikan kepada KPU agar diatensi oleh semua pasangan calon. (BE.20)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Sisa masa kampanye yang tinggal beberapa hari lagi, kini akan digunakan tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati Bima melalui via metode dalam jaringan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Untuk kembali memastikan agar protokol kesehatan Covid19 tetap diutamakan dalam Pilkada serentak ini. Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima kembali menandatangani...

Politik

Bima, Bimakini.- Dinilai melanggar Protokol kesehatan (Prokes) Covid19, kampanye tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bima direkomendasi diberhentikan. “Bawaslu telah sepakat...

Politik

Bima, Bimakini.- Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima, harus kreatif berkampanye di masa pandemi Covid19. Pola penggalangan massa harus diminialisir, karena berpotensi...

Politik

Bima,  Bimakini.- Lagi, kegiatan kampanye Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bima, Dapil 1 Partai Golkar, M Putera Ferryandi, mendapat hambatan. Jumat (1/3) kegiatan...