Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Penyelundup Mitan Ditangkap Polisi

BBM yang hendak diselundupkan

Kota Bima, Bimakini.com.- Tingginya harga minyak tanah (Mitan) non-subsidi di Mataram, dimanfaatkan segelintir orang untuk meraup keuntungan. Mereka memutar otak dan strategi melalui berbagai modus menyelundupkan Mitan ke daerah ibukota Provinsi NTB tersebut.

Seperti yang dilakukan A (43), warga Desa Rite Kecamatan Ambalawi. Oknum itu mencoba mengais rupiah dengan menyuplai ribuan liter Mitan ke Mataram melalui “jalan tikus”.
Namun, aparat Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota cepat menggagalkan sebelum upaya kriminalnya itu berhasil, Minggu (28/4). “Kami tangkap oknum dan langsung kita amankan di sini (Sat Reskrim),” ujar Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK, SH, di Sat Reskrim, Senin (29/4).
Dijelaskannya, oknum mengangkut sebanyak 51 drum yang berisi Mitan menggunakan truk EA 8606 S untuk dibawa ke Mataram. Saat melintas di jalan lintas Bima-Wera (Ncai Kapenta) sekitar pukul 16.00 WITA, anggota mencegat untuk dilakukan pemeriksaan sesuai informasi dari masyarakat.
      Saat ditanya, lanjut Kumbul, oknum berdalih hanya mengangkut drum kosong. Tidak percaya, anggota pun memeriksa semuanya. “Setelah diperiksa, ditemukan 15 drum berisi Mitan sedangkan sisanya kosong,” tandasnya.
       Menurutnya, oknum memakai modus seperti orang yang sudah biasa. Karena modusnya menyusun dan menempatkan puluhan drum kosong di atas drum yang berisi Mitan. “Meski demikian, dalam catatan kami oknum baru pertama melakukannya,” terangnya.
      Katanya, 15 drum Mitan itu dibeli oknum dari sejumlah pengecer seharga Rp85 ribu per jirigen berisi 20 liter. Mitan tersebut diakui oknum rencananya hendak dijual ke Mataram seharga Rp135 ribu per jirigen.
    Atas perbuatannya, jelas Kumbul, oknum dikenakan UU Nomor 22 Tahun 2001 pasal 53 tentang Migas. Ancamannya, empat tahun penjara. “Oknum dan BB (Mitan dan truk) kita amankan. Oknum sedang diperiksa di ruang penyidik” katanya. (BE.19)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma II Polres Bima Kota mengamankan BBM jenis minyak tanah yang diduga bersubsidi. Mitan yang diangkut menggunakan mobil bak terbuka...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Beberapa hari ini beredar di Media Sosial (Medsos) Facebook bahwa Kapolsek Bolo, AKP. Hanafi Jr menerima uang untuk penyelesaian kasus, informasi tersebut...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Enam orang diduga pestas sabu ditangkap, Rabu (16/11/2016) pukul 16.50 Wita di kosa-kosan pertama Rt 09 RW 03 Kelurahan Lewirato Kecamatan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima,Bimakini.-  Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyusul tertangkapnya terduga pemutilasi, MN (27) telah dilakukan Kamis (29/9). Lokasi yang diakui MN sebagai tempat untuk...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Buser unit Reskrim Polsek Rasanae Barat, berhasil membekuk DE (20) asal Pane, Kecamatan Rasanae Barat, saat hendak keluar kota bersama...