Kota Bima, Bimakini.com.- Tingginya harga minyak tanah (Mitan) non-subsidi di Mataram, dimanfaatkan segelintir orang untuk meraup keuntungan. Mereka memutar otak dan strategi melalui berbagai modus menyelundupkan Mitan ke daerah ibukota Provinsi NTB tersebut.
Seperti yang dilakukan A (43), warga Desa Rite Kecamatan Ambalawi. Oknum itu mencoba mengais rupiah dengan menyuplai ribuan liter Mitan ke Mataram melalui “jalan tikus”.
Namun, aparat Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota cepat menggagalkan sebelum upaya kriminalnya itu berhasil, Minggu (28/4). “Kami tangkap oknum dan langsung kita amankan di sini (Sat Reskrim),” ujar Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK, SH, di Sat Reskrim, Senin (29/4).
Dijelaskannya, oknum mengangkut sebanyak 51 drum yang berisi Mitan menggunakan truk EA 8606 S untuk dibawa ke Mataram. Saat melintas di jalan lintas Bima-Wera (Ncai Kapenta) sekitar pukul 16.00 WITA, anggota mencegat untuk dilakukan pemeriksaan sesuai informasi dari masyarakat.
Saat ditanya, lanjut Kumbul, oknum berdalih hanya mengangkut drum kosong. Tidak percaya, anggota pun memeriksa semuanya. “Setelah diperiksa, ditemukan 15 drum berisi Mitan sedangkan sisanya kosong,” tandasnya.
Menurutnya, oknum memakai modus seperti orang yang sudah biasa. Karena modusnya menyusun dan menempatkan puluhan drum kosong di atas drum yang berisi Mitan. “Meski demikian, dalam catatan kami oknum baru pertama melakukannya,” terangnya.
Katanya, 15 drum Mitan itu dibeli oknum dari sejumlah pengecer seharga Rp85 ribu per jirigen berisi 20 liter. Mitan tersebut diakui oknum rencananya hendak dijual ke Mataram seharga Rp135 ribu per jirigen.
Atas perbuatannya, jelas Kumbul, oknum dikenakan UU Nomor 22 Tahun 2001 pasal 53 tentang Migas. Ancamannya, empat tahun penjara. “Oknum dan BB (Mitan dan truk) kita amankan. Oknum sedang diperiksa di ruang penyidik” katanya. (BE.19)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.