Kota Bima, Bimakini.com.- Pejabat Kantor Kementerian Agama (Kemnag) Kota Bima terpaksa ‘memutar otak’ mencari banyak cara mengatasi ketiadaan anggaran operasional selama lima bulan terakhir. Terhitung sejak bulan Januari, Kemnag mengaku tidak mendapatkan anggaran lantaran ada kendala di Pemerintah Pusat. Akibatnya, pelaksanaan berbagai program kegiatan terhambat.
Kepala Kantor Kemnag Kota Bima, Drs. H. Syahrir, M.Si, yang ditemui Bimakini.com, Rabu (29/5) mengaku persoalan itu tidak hanya dialami oleh Kemnag di daerah, melainkan secara nasional. Informasi yang diperolehnya, anggaran untuk Kemnag ditahan oleh DPR RI dan diberi tanda bintang.
“Kenapa diberi tanda bintang, kami tidak tahu pasti. Yang jelas bukan hanya kita yang mengalami, tetapi secara nasional,” ungkapnya di kantor setempat.
Selama tidak adanya anggaran tersebut, pihaknya terpaksa mengutang demi terlaksananya program kegiatan. Masalahnya, jika terus menunggu anggaran cair maka tidak satu pun kegiatan yang bisa dilaksanakan. Selain untuk kegiatan, anggaran itu mencakup dana operasional untuk sekolah dan gaji pegawai.
Namun, diakuinya, kendala itu kini teratasi karena tanda bintang telah dicabut oleh DPR RI. Semua program yang sempat terhambat, seperti pengerjaan proyek bisa dilaksanakan lagi. Dia mengharapkan persoalan tersebut tidak lagi terjadi pada tahun mendatang, karena akan berdampak pada pelaksanaan dan pencapaian program.
“Kita ini kan lembaga vertikal. Apa yang diputuskan di Pusat maka itu juga yang akan kita rasakan di daerah,” katanya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.