Kota Bima, Bimakini.com.- Tim Pengarah tim pemenangan calon Wali dan Wakil Wali Kota Bima, dr. H. Sucipto-H. Junaidin (Sujud), Anwar Arman, SE, mengelarifikasi keberadaan Chasman Ilmanegara yang turut berorasi di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Rabu siang.
Chasman yang dikenal sebagai Sekretaris Tim Sujud, diakui Anwar, dalam aksi itu tidak dalam kapasitasnya mewakili tim Sujud, melainkan sebagai pribadi.
Dijelaskannya, setelah mencoblos Sujud memberikan selamat kepada Qurais atas kemenangannya melalui penghitungan cepat (quick count). Artinya, semua tim Sujud sudah menerima mengenai hasil sementara Pilkada ini.
“Meski hitungan manualnya beluam dikeluarkan KPU. Tim Sujud sudah menghitung urutan pertama adalah pasangan Qurma,” ujar Anwar di Penaraga, Rabu.
Menurutnya, kalau ada yang mengelaim atau mengatasnamakan tim Sujud dalam demonstrasi dan lainnya, itu merupakan perwakilan atau atas nama pribadi. Bukan atasnama tim meski orang tersebut dikenal sebagai tim Sujud.
Ditegaskannya, dalam aksi atau kegiatan apapun, sampai saat ini tim Sujud tidak pernah mengadakan rapat. “Tim kita sudah menerima hasilnya sesuai perhitungan kita juga,” katanya.
Dikatakannya, Kalaupun ada proses-proses lain, tim Sujud menyerahkan kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilukada untuk memrosesnya. “Jangan sampai apa yang dilakukan calon kita (Sucipto, Red) dibiaskan lagi atau yang lainnya,” kata Anwar.
Mengenai Chasman yang berorasi di KPU, Anwar kembali menegaskan, tidak mewakili tim Sujud. Sebagai sekretaris tim Sujud, Chasman akan dimintai klarifikasi. “Apakah membawa nama tim Sujud atau tidak,” ujarnya. (BE.19)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
