Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Edi: Yaman Cs belum Dieksekusi

Bima, Bimakini.com.- Terpidana kasus korupsi tunjangan sertifikasi guru, mantan Kepala Kementerian Agama (Kemnag) Kabupaten Bima, H. Yaman, pekan lalu telah mendapat putusan inkrah dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram. Hanya saja, Kejaksaan Negeri Raba Bima hingga kini belum bisa mengsekusi Yaman lantaran belum menerima petikan putusan tersebut.

Demikian diungkapkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Raba Bima, Edi Tanto Putra, SH, kepada Bimakini.com, Senin (27/5).

Edi menjelaskan, petikan putusan dari Pengadilan Tipikor tersebut merupakan dasar acuan, sehingga belum bisa mengeksekusi Yaman apabila belum menerimanya. Pihaknya tidak bisa memastikan kapan putusan itu akan diterima, karena persoalan tersebut merupakan kewenangan Hakim Pengadilan Tipikor. “Kapan petikan putusan itu ada adalah kewenangan Hakim Tipikor kita hanya menindaklanjutinya,” terang Edi ditemui di kantor setempat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Bagaimana dengan tiga terpidana lainnya dalam kasus yang sama? Dikatakan Edi, ketiga terpidana lainnya yakni Abdul Muis, Fifi Farida, dan Jufrin telah dikirimkan surat pemanggilan pertama, tetapi tidak dihadiri sehingga belum dieksekusi juga. Mengenai ketidakhadiran mereka,  diakuinya,  hanya Abdul Muis dan Jufrin yang memberikan alasan dengan mengirim surat pemberitahuan sakit. Fifi belum diketahui alasan ketidakhadirannya.

“Sudah kita lakukan panggilan pertama, harusnya mereka datang Jumat lalu tetapi ketiganya tidak datang,” jelasnya.

Atas ketidahadiran tiga terpidana tersebut pihaknya akan mengirimkan lagi surat pemanggilan kedua pada Selasa (hari ini). Para terpidana memiliki kesempatan tiga kali pemanggilan, apabila dalam pemanggilan ketiga tidak dihadiri juga maka Kejaksaan akan mengupayakan pemanggilan paksa. (BE.20)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.com.- Hingga kini, Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bima belum menerima salinan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pasangan calon Bupati dan...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Masa kampanye pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima mulai dilaksanakan sejak tanggal 27Agustus lalu.  Namun,hingga saat ini masih ada  Paslon yang belum...

Politik

Bima, Bimakini.com.-   Dari 11 nama Bakal Calon Bupati (Bacabup) yang melamar pada Partai Keadilan Sejahtera (PKS),   hingga kini pihak panitia penjaringan belum juga...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-Komisi Pemilihan Umum (KPU) duduk bareng bersama Panwaslu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Ducapil) Kabupaten Bima, di ruangan Media Center KPU Kabupaten...

Peristiwa

Dompu, Bimakini.com.- Negosiasi antara pemilik tanah dan pemerintah soal pembebasan lahan untuk pasar bawah Dompu hingga kini belum tuntas. Negosiasi antara pemerintah setempat dengan...