Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Langkah Tim Fersi

TIM Pasangan Fersi saat aksi di KPU

Gugatan terhadap proses Pemilukada akhirnya dilaporkan tim pasangan calon Wali dan Wakil Wali Kota Bima, Ferra Amelia-HM. Nasir (Fersi) pada Jumat (24/05) lalu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah pasangan nomor urut 7 itu patut diapresiasi, karena telah menggunakan jalur formal untuk menyampaikan keberatannya. Aturan telah memberi porsi terhormat bagi mereka yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur MK demi memerjuangkan kepentingannya. 

Mengekspresikan keberatan melalui cara demonstrasi jalanan, sah-sah saja. Demokrasi menghalalkannya. Tetapi, jika direnungi aksi  jalanan hanya menguras energi, rawan memantik aroma destruktif, dan anarkisme. Kasus Kota Palopo Sulawesi Selatan adalah contoh terakhir. Selain itu, menimbulkan efek lain seperti terhambatnya mobilitas masyarakat dan geliat perekonomian. Jadi, jalur MK adalah saluran tepat untuk mengungkap sejumlah aspek yang dirasakan janggal. Jika nanti persidangan bergulir di ibukota Negara, mari kita ikuti ragam dinamikanya. Kalau pun telah ditentukan hasil akhirnya, maka putusan itu mesti dihormati bersama.    

Laporan itu kaya makna. Mesti dilihat sebagai pembelajaran politik bagi masyarakat agar tidak bertindak sendirian. Para calon pemimpin dan partai politik seharusnya terdepan dalam penerapan mekanisme berdemokrasi. Merekalah panutan yang akan diintip komitmennya oleh publik. 

Dalam konteks itulah, tim Fersi telah menyuguhkan panorama berdemokrasi yang melegakan. Menghadirkan pelangi indah di sudut kanvas langit jagat Dana Mbojo. Memandanginya usai rinai hujan, sungguh memesona. Duhai…. 

Sisi lainnya adalah tim Fersi telah membuka ruang bagi kita semua soal prinsip mendasar dari kemenangan dan kekalahan. Siapapun yang berkompetisi, kemenangan mesti diraih melalui cara terhormat. Cara culas dan rekayasa harus dihadang.  Jika pun vonis MK nanti menyatakan sebagai pihak yang kalah, maka kekalahan itu tetaplah terhormat karena diperjuangkan melalui mekanisme normatif. 

Dengan kata lain, laporan ke MK itu sesungguhnya untuk meneguhkan posisi (maqam) para pemimpin kita. Sejatinya, mereka duduk di kursi kekuasaan sebagai ekspresi kehendak rakyat melalui jalur terhormat. (*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.com.-   Tim Sukses (Timses) Syukur Zaman Bersatu wilayah Kecamatan Madapangga memuji figur Pasangan Calon (Paslon) Syafrudin-Masykur (Syukur) karena ideal dan telah banyak...

Politik

Bima, Bimakini.com,- Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati (Cabup) Abdul Khayir-Abdul Hamid dilantik di Paruga Nae Kecamatan Sape, Sabtu (5/9/2015) lalu. Sebagaimana disampaikan Koordinator Relawan...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Sebanyak 500 lebih anggota  Tim Sukses (Timses) Pemenangan Syafrudin-Masykur (Syukur) di Kecamatan Ambalawi dikukuhkan Sabtu (5/9/2015) lalu.  Prosesi pelantikan dilakukan oleh pasangan Syukur di...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, sudah memulai tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), namun belum ada satu figur yang menyatakan...

Olahraga & Kesehatan

Kota Bima, Bimakini.com.-Warga Kelurahan Kumbe membentuk pengurus dan tim sepakbola tingkat kelurahan. Pembentukan itu dilakukan untuk menghadapi berbagai kejuaraan antarkelurahan. Apalagi, dalam waktu dekat,...